MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dinas Perikanan Kabupaten Malang bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat bersepakat bila keberadaan ikan Aligator di Telaga Polaman, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang sebagai sarana edukasi.
Hal tersebut setelah dinas mensosialisasikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang larangan pemasukan pembudidayaan, peredaran, dan pengeluaran jenis ikan yang membahayakan dan atau merugikan ke dalam wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.
Sosialisasi telah dilakukan di Balai Lingkungan Polaman, Kelurahan Kalirejo, Lawang, Rabu (17/9) lalu. Selain ikan Aligator, terdapat ikan jenis Arapaima di Telaga Polaman. Kedua jenis ikan ini dilarang dalam Permen KP Nomor 19 tahun 2020.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring menyampaikan, hasil pertemuan disepakati empat hal. Pertama, masyarakat menganggap ikan jenis Arapaima dan Aligator bagian dari sejarah, warisan budaya, dan kearifan lokal masyarakat Lawang, yang disakralkan serta harus dilestarikan. “Kedua, Keberadaan ikan Arapaima dan Aligator di Telaga Polaman kepemilikannya bersifat umum bukan perseorangan,” jelas Victor kepada Malang Posco Media, Jumat (19/9) kemarin.
Ketiga, lanjutnya, keberadaan ikan-ikan di Telaga Polaman merupakan sarana sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. “Keempat, masyarakat siap berkomitmen untuk menjaga ikan Arapaima dan Aligator agar tidak diambil, dipindahkan dan dilepasliarkan ke perairan umum lainnya,” urai Victor.
Keempat hasil pertemuan tersebut tercantum dalam berita acara (BA) komitmen pemerintah bersama masyarakat, dibuat untuk dapat dilaksanakan. Dalam BA tersebut tertanda tangan pihak dinas terkait, KKP, kecamatan, lurah, penyuluh perikanan, ketua RT maupun RW, ketua LPMK kelurahan, serta tokoh masyarakat. Tercatat 13 orang yang tertanda tangan.
Sementara itu, pihak Kelurahan Kalirejo Kecamatan Lawang akan segera memasang papan imbauan dan papan edukasi di kawasan Telaga Polaman. Saat ini tengah berproses. “Masih proses drafting (merancang). Minggu depan rencananya sudah terpasang,” kata Lurah Kalirejo Kecamatan Lawang Sivtia Rahmawati P.
Diberitakan Malang Posco Media sebelumnya, seorang pemerhati lingkungan dan pegiat perikanan menemukan ikan berjenis aligator gar di Telaga Polaman, Kelurahan, Kalirejo Kecamatan Lawang, April 2025 lalu. Pemerhati lingkungan dan pegiat perikanan Ruwiyanto, S. Kom MM melihat ikan saat berkunjung ke wisata pemandian tersebut.
“Ini bahayanya tentu merusak lingkungan karena ekosistem yang ada di sini akan habis. Juga berbahaya bagi manusia. Karena ini taringnya sangat tajam, sisiknya keras, kekuatannya juga besar,” kata Ruwiyanto di lokasi, April 2025 lalu. (den/udi)