MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang pastikan seluruh bonus atlet dan pelatih berprestasi di ajang Porprov IX Jatim tahun 2025 telah diberikan. Bonus tersebut diberikan secara langsung kepada atlet dan pelatih dengan cara transfer melalui rekening masing-masing.
“Alhamdulillah sudah semua. Untuk bonus sudah ditransfer ke rekening masing-masing atlet dan pelatih. Tapi nanti juga akan kami serahkan secara simbolis. Rencananya pekan ini, bersamaan dengan peringatan Hari Olagraga Nasional (Haornas) di Kabupaten Malang,’’ kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Dr M Hidayat, Minggu (21/9).
Dayat begitu M Hidayat akrab dipanggil, menyebutkan transfer bonus atlet dan pelatih dilakukan sejak awal pekan lalu. Setelah semua proses selesai, termasuk SK dari Bupati terkait bonus atlet dan pelatih diterbitkan. “Jadi sebelumnya proses jalan. Kami minta KONI untuk memproses usulan anggaran terkait bonus, kemudian juga menyerahkan rekening atlet dan official. Karena bonus diberikan dengan cara transfer. Setelah semuanya selesai, bonus pun dapat dicairkan,’’ tambahnya.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ini menyebutkan saat ini masih memproses bonus untuk para official. Dia mengakui bahwa bonus untuk official agar terlambat dicairkan dibandingkan dengan bonus atlet atau pelatih. Alasannya adalah, ada kesalahan berkas yang diajukan oleh KONI Kabupaten Malang. “Kalau official kami minta KONI memperbaiki berkas pengusulannya dulu, karena ada yang salah. Sepertinya juga sudah diproses juga. Tinggal pencairan,’’ ungkapnya.
Disinggung apakah bonus atlet kena pajak? Dayat mengaku tidak paham. Yang jelas, untuk atlet peraih medali emas mendapatkan Rp 40 juta, medali perak Rp 20 juta dan perunggu 10 juta. Bonus diberikan permedali untuk para atlet berprestasi.
“Jadi kalau ada satu atlet mendapatkan empat medali emas ya dia mendapatkan Rp 160 juta. Begitu juga saat mendapatkan satu medali emas dan satu medali perak maka dia akan mendapatkan Rp 60 juta. Prinsipnya, bonus diberikan untuk medali yang diperoleh,’’ tegas Dayat.
Dia mengatakan, bonus yang diberikan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Malang kepada para atlet yang sudah mendapatkan prestasi di ajang Porprov IX Tahun 2025. Selain itu pemberian bonus ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Malang kepada para atlet yang sudah menunjukkan potensi terbaiknya.
“Kami berharap melalui bonus yang diberikan kian memberikan semangat kepada atlet untuk lebih baik ke depannya. Sehingga pada Porprov X tahun 2027 mendatang, prestasi Kabupaten Malang bisa lebih baik lagi,’’ pungkasnya. (ira/udi)