MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dua pelaku jambret beraksi di Dusun Robyong, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Sabtu (20/9) pagi. Perhiasan berupa gelang seberat 10 gram milik Tutik, 62 tahun warga setempat berhasil diembat pelaku.
Kapolsek Poncokusumo AKP Teguh Iman Sugiharto membeberkan, kejadian penjambretan terjadi sekitar pukul 05.54 WIB. Saat kejadian, Tutik hendak pulang ke rumah setelah berolahraga pagi.
Saat sampai di depan rumah, ada dua orang (pelaku) yang tidak dikenal mengendarai motor Honda Beat berhenti di dekat korban, Tutik. Lalu, salah satu pelaku turun dari motor dan menghampiri Tutik. “Kemudian pelaku dengan cara memaksa mengambil gelang emas yang dipakai korban di tangan sebelah kiri. Pelaku juga sempat menendang korban hingga terjatuh,” beber Teguh.
Setelah berhasil mengambil barang milik Tutik, kedua pelaku kemudian melarikan diri dengan mengendari motor ke arah selatan menuju jalan raya. Teguh menyampaikan, dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini, pelaku berhasil mengambil barang berupa satu buah gelang emas seberat 10 gram milik korban, Tutik. “Korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta. Kemudian melapor ke Polsek guna penanganan lebih lanjut. Pelaku masih kami lakukan penyelidikan,” jelasnya.
Aksi jambret itu juga terekam kamera pengawas atau CCTV dan beredar di media sosial. Berdasarkan rekaman, kedua pelaku yang bergoncengan mengenakan masker, helm, dan menggunakan motor tanpa tersorot plat. (den/udi)