MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Malang jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2025 lalu. Namun hingga kemarin, Bapenda Kabupaten Malang baru mencatat pendapatan pajak dari PBB Rp 104.852.853.661. Atau 91,48 persen dari target Rp 114.621.487.422.
“Sampai akhir bulan lalu total pendapatan dari sektor PBB sebanyak Rp 98.677.440.850. Bulan ini mulai tanggal 1 sampai dengan hari ini (kemarin, red.) ada tambahan pendapatan dari PBB sebanyak Rp6.175.421.811. Total realisasi PBB sampai dengan hari ini Rp 104.852.853.661,’’ kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara.
Kepada Malang Posco Media, Made menegaskan setelah jatuh tempo, pembayaran PBB tetap dilayani. Namun demikian, bagi wajib pajak yang membayar setelah jatuh tempo maka akan dikenakan denda. “Yang membayar pajak sampai dengan jatuh tempo tetap dilayani. Tapi sesuai ketentuan dan regulasi yang ada akan dikenakan denda,’’ tambah Made.
Dia menyebutkan besaran denda disesuaikan dengan objek pajak. Sebelumnya Made mengatakan untuk PBB pihaknya sudah melakukan beragam upaya, termasuk mendatangi warga melalui program Bapenda Menyapa Warga (BMW). Tapi sayang, tidak semua orang merespon apik program tersebut. Terbukti, sampai dengan kemarin pendapatan dari sektor PBB baru 91,48 persen.
Sementara itu secara keseluruhan, Made mengatakan bahwa pendapatan dari sektor pajak di Kabupaten Malang sampai dengan kemarin mendapai Rp 536.923.681.276 dari target Rp 730.200.171.372. Atau 73.53 persen. Secara prosentase, mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang ini menyebutkan sama seperti tahun lalu. Namun untuk uangnya yang diterima, lebih banyak tahun ini dibandingkan tahun lalu.
Dijelaskan Made pendapatan uang lebih banyak karena tahun ini Kabupaten Malang mendapatkan Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Opsen PKB, Kabupaten Malang mendapatkan Rp 157.325.420.812. Sedangkan Opsen BBNKB Pemkab Malang mendapatkan bagian Rp 61.785.911.170.
“Prosentasenya jika dibandingkan dengan periode yang sama, hampir sama. Tapi kalau uangnya, tahun ini lebih banyak, karena ada tambahan dari Opsen itu tadi,’’ ungkapnya.
Pria asal Bali ini juga mengatakan dari keseluruhan pendapatan pajak semuanya sudah melebihi target rata-rata bulanan. Lantaran itulah Made meyakini sampai dengan akhir tahun anggaran mendatang realisasi pendapatan pajak dapat melebihi target,
Made merinci, untuk pajak Jasa Perhotelan, sudah terealisasi 75,94 persen dari target Rp 8.276.724.151. PBJT makanan dan atau minuman terealisasi 87 persen dari target Rp 18.778.240.386. PBJT jasa kesenian dan hiburan terealisasi 84,78 dari target Rp 8.025.000.000. Reklame telah tercapai 85,62 persen dari target Rp 4.920.291.120. PBJT tenaga listrik terealisasi 61,88 persen dari target Rp 153.373.412.210. Sementara MBLB telah terealisasi 70,14 persen dari target Rp 870.825.412. PBJT Jasa Parkir teralisasi 65,07 persen dari target Rp 1.588.295.198. Sedangkan air tanah tercapai 84,20 persen dari target Rp 6.993. 810.697.
PBB tercapai 91.48 persen dari target Rp 114.621.487.422. Sedangkan BPHTB sudah tercapai 68,18 persen dari target Rp 193.631.752.794. Opsen PKB tercapai 73.83 persen dari total target Rp 157.325.420.812 dan Opsen BBNKB tercapai 77,97 persen dari target Rp 61.785.911.170. (ira/udi)