Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Gadang Bertahap
MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Satu per satu persoalan di Pasar Induk Gadang (PIG) diurai. Setelah sebelumnya pada Juli lalu diawali dengan membongkar kantor PIG, kini lahan relokasi yang akan menampung sementara ratusan pedagang tersebut sudah siap. Sehingga proses pembongkaran lapak pedagang dan relokasi bisa segera dilakukan.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meninjau progres penyiapan lahan relokasi pedagang PIG, Selasa (23/9). Lahan seluas 5.000 meter persegi itu sudah selesai dilakukan pemadatan dan bangunan semi permanen yang ada di lokasi tersebut sudah dibongkar. Selanjutnya, ia berharap kepada para pedagang untuk segera pindah dan membongkar mandiri lapaknya di lahan relokasi tersebut.

“Ini tanpa biaya dari APBD, mereka memindah dan membangun sendiri kiosnya, Jadi saya tidak bisa memaksakan langsung hari ini. InsyaAllah akan terus berproses dan ini tidak mudah karena memindahkan pedagang ini kan butuh pendekatan. Perlu ada tahapan. Dengan biaya dan kesadaran sendiri mereka akan berpindah dengan bertahap. Mudah mudahan lebih cepat lebih baik, supaya jalan itu bisa kita manfaatkan,” jelas Wahyu.
Dengan lahan seluas 5.000 meter persegi, diproyeksi cukup untuk menampung sekitar 600 hingga 800 pedagang. Namun awal ini, khusus untuk pedagang di sisi selatan, yaitu pedagang buah dan pedagang ikan yang berjumlah sekitar 150 pedagang.
Wahyu berharap, pedagang bisa selesai membangun mandiri lapak semi permanennya sendiri setidaknya hingga Desember nanti. Dengan begitu, pihaknya bisa segera melakukan perbaikan jalan yang dinilai sudah mendesak untuk dilakukan.
“Karena jalan yang kena limbah pedagang ikan ini kan selalu rusak setelah diperbaiki. Setelah pindah, jalannya akan kami perbaiki dan rencananya juga nanti ada e-parkir. Sehingga dengan kesadaran parkir yang tertata, orang akan senang. Antara pedagang dan pembeli semua mendapat keuntungan. Pasarnya teratur, tertib dan bersih sehingga ada pendapatan dari sana,” tutur Wahyu.
Tidak hanya itu, ketika pedagang masuk ke tempat relokasi, akan ada jarak sekitar 10 meter dari jalan yang bakal digunakan untuk lahan parkir. Sehingga para pembeli bisa masuk dan tidak memenuhi badan jalan. Untuk menjamin sirkulasi kendaraan berjalan lancar, ia meminta Dishub untuk melakukan pengaturan kendaraan dan lalu lintasnya. Tidak boleh ada kendaraan berhenti di badan jalan.
“Dengan begitu, di situ nanti lurusnya akan ketemu dengan jembatan, sehingga jembatannya berfungsi. Karena selama ini jembatan sudah dibangun tapi belum berfungsi optimal. Malah dibuat untuk parkir. Padahal jembatan itu tidak boleh digunakan parkir karena akan mempengaruhi kualitas jembatan. Bahkan ada yang buang sampah di sana,” beber Wahyu.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Eko Sriyuliadi menambahkan, meski pedagang nantinya membangun sendiri lapak semi permanennya, pihaknya juga tetap memberikan fasilitas. Yakni dengan membangun atap semi permanen untuk semua pedagang.
“Tadi sudah kami cek, sudah selesai pemadatan tanah. Setelah itu kami melakukan sosialisasi penempatan pedagang. Beberapa rumah tinggal semi permanen (di lahan relokasi) juga sudah kami bongkar dan diratakan sehingga bisa segera kami lakukan pembangunan atap semi permanen,” ujar Eko.
Lahan relokasi itu dijelaskan Eko merupakan lahan milik pribadi atau perorangan yang disewa secara resmi oleh pemerintah. Dengan alokasi sekitar Rp 1,3 Miliar, lahan seluas 5.000 meter persegi itu bisa menjadi tempat penampungan sementara untuk pedagang setidaknya selama tiga tahun mendatang. “Jadi untuk melakukan semua proses ini, memang harus bertahap. Tapi kami berharap secepatnya bisa tertata dengan baik untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.(ian/lim)