Thursday, September 25, 2025
spot_img

Jaga Ekonomi Domestik, LPS Kembali Sesuaikan TBP

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menyesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) per 22 September lalu. LPS menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat sebesar 25 bps, serta menurunkan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Kemudian, TBP simpanan rupiah pada Bank Umum  3,50 persen dan TBP simpanan rupiah pada BPR  6 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum  sebesar 2 persen .

TBP tersebut berlaku sejak 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Januari 2026.  “Penetapan TBP antara lain didasari oleh momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang relatif terjaga namun perlu diperkuat. Terutama dari sisi konsumsi dan produksi secara lebih berimbang,” jelas  Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono dalam siaran pers tertulis resminya, Rabu (24/9) kemarin.

Hal ini diyakini dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Khususnya di level daerah atau domestik. Sebelumnya Bank Indonesia (BI) juga menurunkan suku bunga acuan di Agustus lalu sebesar 25 bps.

Kepala Kantor Perwakilan BI (Kpw BI) Malang Febrina menjelaskan BI menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5 persen, suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 5,75 persen.

“Memang keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1 persen, terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian,” jelas Febrina.

Dengan penyesuaian ini, BI terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah.

Diharapkan penyesuaian suku bunga maupun bunga penjaminan dapat meningkatkan gerak gerik pertumbuhan ekonomi. Termasuk di wilayah Malang Raya.

“Tujuannya memang untuk menjaga stabilitas ekonomi warga. Dengan ini suku bunga bisa disesuaikan dan masyarakat diharapkan bisa melakukan kegiatan perekonomian lebih baik hingga akhir tahun nanti,” pungkas Febrina. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img