MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang memberikan bantuan alat mesin untuk peningkatan usaha tani tembakau, Kamis (25/9) kemarin.
Penyaluran langsung diberikan kepada 47 kelompok tani yang tersebar di Kabupaten Malang. Bantuan alat berupa cultivator, perajang tembakau, dan kendaraan angkut roda tiga. Nilai bantuan ini sekitar Rp 1,3 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala DTPHP Kabupaten Malang Avicenna M. Saniputera mengatakan, jumlah bantuan yang diberikan berupa cultivator sebanyak 21 unit, alat perajang tembakau 15 unit, dan kendaraan angkut roda tiga 11 unit. “Yang mendapatkan bantuan saat ini ada 47 poktan (Kelompok tani),” ujar Avicenna, usai penyaluran bantuan secara simbolis di Kantor DTPHP Kabupaten Malang, Jalan Sumedang, Kepanjen, Kamis (25/9) kemarin.
Pada perkembangannya, tahun 2025 terdapat 31 kecamatan yang melakukan budidaya kawasan tembakau. Kelompok yang terlibat kurang lebih 132 poktan. “Jadi, bantuan ini diberikan secara bergantian. Tidak setiap tahun semuanya dapat,” jelas pria berkacamata ini.
Avicenna menegaskan, usaha tani tembakau ini menjanjikan karena industri rokok kecil, menengah, hingga besar cukup banyak di Kabupaten Malang. Kedepannya, diharapkan produk tembakau hasil petani Kabupaten Malang bisa masuk dalam industri di daerah sendiri. Sebab, kata Avicenna, mitra masih dari luar.
“Kami harapkan nanti industri rokok di Kabupaten Malang bisa membina dan menyerap tembakau hasil produksi petani di Kabupaten Malang,” tambahnya seraya menyampaikan, tahun ini kurang lebih 810 hektare lahan pertanian tembakau.
“Diharapkan nanti per hektare, 10 ton daun basah. Dengan rendemen, kalau ini nanti tanamannya bagus dan cuacanya mendukung, insyaaAllah 10 persen. Kurang lebih satu ton per hektare tembakau kering,” tandas Avicenna.
Sementara itu, Ketua Poktan Desa Jambesari Kecamatan Poncokusumo, Kusnan menyampaikan, bantuan berupa kendaraan angkut roda tiga diperuntukkan untuk pengelolaan tembakau, terutama untuk mengangkut pupuk dan hasil panennya.
Sebelumnya, poktan yang terdiri dari 16 orang petani ini mengangkut hasil panen menggunakan sepeda motor. Dengan adanya bantuan kendaraan angkut roda tiga dapat mempersingkat waktu kerja dan jumlah yang diangkut jadi lebih banyak. “Kami setiap tahun pasti menanam tembakau, setelah itu jagung dan padi. Petani tidak hanya mengandalkan tanaman tembakau. Tembakau sekali panen, umur 120 hari sudah bisa dipetik,” jelas Kusnan.
Pria berusia 74 tersebut menambahkan, pada 14 hektar lahan nantinya penggunaan kendaraan angkut roda tiga dengan skema bergantian antar petani. (den/adv/udi)