MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemkot Malang tahun ini akan berupaya menggencarkan kembali semangat pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga. Sebagai bentuk keseriusan, dalan waktu dekat juga akan ada Surat Edaran yang diterbitkan untuk melakukan pemilahan sampah tersebut.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menjelaskan, sebenarnya memang sudah pernah ada Surat Edaran yang kurang lebih sama yang pernah dikeluarkan pada 2021 lalu. Namun demikian, untuk memperkuat pemilahan sampah di tengah kondisi seperti saat ini, perlu digencarkan lagi dengan edaran yang baru.
“Jadi dipilah sampah organik dan anorganik, itu dipisahkan. Supaya keluar dari rumah tangga sudah terpilah. Itu yang nanti kami kobarkan informasinya kepada masyarakat. Paling lama Oktober (keluar) Surat Edarannya,” ungkap Raymond kepada Malang Posco Media.
Dijelaskan Raymond, kondisi volume sampah di Kota Malang saat ini cukup tinggi. Volume sampah tiap harinya bisa mencapai 720 ton sampah. Setelah dipilah melalui TPS-3R, jumlah sampah yang masuk ke TPA Supit Urang masih berkisar 520 ton.
Dengan kondisi itu, Raymond menyebut dengan pemilahan sampah diharapkan bisa mengurangi volume sampah tersebut. Disamping itu, dari pihaknya juga akan memperkuat semangat pemilahan sampah di tempat tempat publik. Yakni dengan menambah Tempat Sampah Terpisah (TST) yang mempunyai tiga bagian pemilahan seperti yang sudah umum dijumpai.
“Dari DLH juga siap memberikan bantuan tempat sampah yang membedakan. Jadi ada sampah organik, anorganik, dan B3. Sementara karena jumlahnya sedikit jadi di tempat publik. Kami dapat bantuan dari kementerian ada tiga set, tapi itu nanti kami contoh ketika ada anggaran,” tambah dia.
Raymond menyebut, digencarkannya lagi pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga ini juga bagian dari upaya Pemkot Malang untuk meraih predikat Adipura. Apalagi, saat ini juga sudah mulai dilangsungkan penilaian Adipura yang dijadwalkan selesai pada Desember mendatang.
“Sebelumnya bulan Agustus sudah dilakukan penilaian Adipura, kemudian berlanjut Minggu ini. Salah satu yang diminta adalah pengolahan dan pemilahan sampah. Jadi ini masih proses nanti ada edaran atau bahkan perda, dimana masyarakat diharapkan ada pemilahan sampah mulai dari rumah tangga,” pungkas Raymond. (ian/adv/aim)