MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Realisasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus dimaksimalkan oleh Pemkot Batu. Dari hasil rapat evaluasi penggunaan anggaran DBHCHT Tahun Anggaran 2025 hingga 23 September telah mencapai 47 persen.
“Kami bersama Bappelitbangda dan BKAD selaku Sekretariat Pengelolaan DBHCHT telah melaksanakan rapat evaluasi penggunaan anggaran DBHCHT Tahun Anggaran 2025 bersama semua OPD teknis pengampu anggaran DBHCHT. Hasilnya serapan DBHCHT mencapai 47 persen,” ujar Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kota Batu Dra. Emilyati, M.Si.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan oleh OPD teknis secara umum realisasi penyerapan anggaran DBHCHT terus dimaksimalkan. Bahkan pihaknya optimis realisasi telah melebihi 50 persen karena beberapa kegiatan terus berproses atau dalam pelaksanaan.
“Selain beberapa kegiatan dalam proses pelaksanaan kegiatan, Kami juga masih menunggu keluarnya regulasi serta verifikasi dan validasi terhadap sasaran penerima bantuan,” bebernya. Lebih lanjut Emil menekankan pentingnya semua OPD teknis dalam penyusunan anggaran kegiatan selanjutnya tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, baik item anggaran maupun waktu pelaksanaannya.
Anggaran DBHCHT Kota Batu Tahun 2025 mendapatkan pagu Rp 32,23 miliar. Anggaran tersebut terbagi dalam Bidang Penegakan Hukum dikelola oleh Satpol PP untuk sosialisasi tatap muka tentang cukai ilegal dan Diskominfo untuk publikasi berbagai kegiatan cukai. “Kemudian di Bidang Kesmas untuk Non Bantuan dilaksanakan oleh Disnaker, Dinas Pertanian, Diskumperindag seperti pelatihan tenaga kerja. Serta Bantuan melalui Dinsos dan Disnaker untuk pembayaran BPJS Naker,” imbuhnya.
Di Bidang Kesehatan dimanfaatkan untuk pembangunan Puskesmas hingga faskes. Serta kegiatan pendukung di Bagian Perekonomian & SDA.(eri/lim)