Wednesday, October 1, 2025
spot_img

Bacok Pemuda di Kedungkandang, Tiga Pelaku Dibekuk

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Unit Reskrim Polsek Kedungkandang berhasil meringkus tiga pemuda berinisial MIM (24) asal Probolinggo, serta MJ (24) dan MZH (24) asal Situbondo. Mereka ditangkap setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terhadap seorang pemuda di Jalan Danau Tondano, Kedungkandang, Jumat (12/9) malam.

Korban DW (26) mengalami luka sabetan di lengan kanan dan punggung saat berusaha melerai keributan yang melibatkan temannya, DM (26), dengan para pelaku.

“Motif tersangka karena sakit hati usai didatangi korban terkait permasalahan tanggungan,” jelas Plh Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto, Selasa (30/9) kemarin.

Usai kejadian, para pelaku melarikan diri. Sepuluh hari kemudian, Senin (22/9) malam, polisi berhasil membekuk mereka di sebuah kos wilayah Pakis, Kabupaten Malang. Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa pisau belati 20 centimter, pedang samurai 94 centimter, dan pedang 54 centimter.

Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12/1951 dan/atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang menggunakan sajam dan mengganggu ketertiban di Kota Malang,” tegas AKP Sugeng.

Ia menambahkan, penangkapan ini diharapkan membuat masyarakat merasa lebih aman sekaligus memberi efek jera bagi pelaku kekerasan lainnya. (ley/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img