Wednesday, October 1, 2025
spot_img

Fakultas Syariah UIN Malang Gelar Bimbingan Remaja Usia Nikah, Bekali Mahasiswa Hadapi Kehidupan Berumah Tangga

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang bekerja sama dengan Bimas Islam Kemenag Kota Malang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) di Aula Lantai 3 Fakultas Syariah, selama dua hari, Selasa (30/9) dan Rabu (1/10).

Kegiatan yang diikuti 300 mahasiswa Fakultas Syariah ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, H. Achmad Shampton, SHI., M.Ag. Turut hadir Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Malang, H. Ahmad Hadiri, M.Ag, dan jajarannya, Wakil Dekan 1, Kaprodi HKI, Sekprodi HKI Fakultas Syariah dan Tim Family Corner Fakultas Syariah

“Program BRUS untuk Sekolah Menengah Atas, Program BRUN untuk mahasiswa dan BIMWIN untuk mereka yang sudah mendaftar menikah adalah salah satu program unggulan Kementerian Agama untuk menguatkan Indonesia melalui upaya mengokohkan pondasi keluarga,” ungkap H. Achmad Shampton, SHI., M.Ag dalam sambutannya.

Lebih lanjut Kepala Kantor Kemenag Kota Malang yang akrab disapa Gus Shampton ini menyampaikan bahwa kerja sama dengan Fakultas Syariah UIN Malang adalah salah satu kerja sama saling menguntungkan guna mewujudkan Asta Protas Menteri Agama.

Berikutnya Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah Prof Dr Sudirman, MA dalam sambutannya menekankan pentingnya kesungguhan mahasiswa mengikuti bimbingan ini. “Kegiatan BRUN adalah bekal yang sangat berharga bagi mahasiswa. Bukan hanya untuk memahami aspek hukum perkawinan, tetapi juga untuk menumbuhkan komitmen dan keterampilan hidup sebelum memasuki jenjang pernikahan,” ujarnya.

Kegiatan BRUN menghadirkan pemateri yang merupakan instruktur nasional, di antaranya untuk Angkatan I dan II ada Ernawati, S.Ag. dan Ana Mufidah, M.Ag. Angkatan III dan IV ada Alfi Nur Ridho K., M.Ag. dan Amalia Alya Noor, S.Th.I. Angkatan V dan VI ada Machmudah, S.Ag., Mantra Bagus Itsnawan, S.HI., serta Nur Cholishoh, S.Ag., M.E. (Bimas Kemenag Kota Malang).

Untuk materi BRUN dibagi dalam tiga modul utama, yang pertama mengenali diri, memahami potensi, kelemahan, dan kesiapan pribadi sebelum menikah. Kedua, bimbingan remaja usia nikah, pemahaman hukum perkawinan serta tantangan pernikahan dini. Ketiga, mempersiapkan diri, keterampilan hidup, komunikasi keluarga, serta perencanaan ekonomi rumah tangga.

Selama kegiatan, suasana berlangsung interaktif. Mahasiswa tidak hanya menyimak materi, tetapi juga terlibat aktif dalam diskusi dan berbagi pengalaman. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Fakultas Syariah UIN Malang berharap dapat mendukung penuh program Kementerian Agama dalam membekali remaja usia nikah.

“Kami ingin mahasiswa tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kesiapan moral, spiritual, dan sosial untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” tutur Ketua Panitia Erik Septi Kurniawati, M.Ag

Di tempat terpisah Dekan Fakultas Syariah UIN Malang Prof. Dr. Hj.Umi Sumbulah, M.Ag mengatakan bahwa BRUN sebenarnya adalah program atau layanan yang dirancang dan dilaksanakan dalam rangka agar mahasiswa bisa mempersiapkan diri menghadapi kehidupan pernikahan yang sehat. Harapannya mereka bisa membentuk keluarga yang harmonis, keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.

“Tentu kalau pernikahan itu pasti ada dinamika. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan tentang bagaimana mengedukasi mereka tentang pernikahan, khususnya juga mencakup hak dan kewajiban suami istri di dalam pernikahan. Kemudian juga bagaimana mereka bisa melakukan atau berkomunikasi secara efektif antara suami istri serta membangun relasi keluarga yang simetris, keluarga yang setara, berkeadilan, saling melengkapi satu dengan yang lain,” terang Prof. Dr. Hj.Umi Sumbulah, M.Ag.

Selain itu, menurutnya tujuan dari BRUN disamping edukasi tentang hak dan kewajiban suami istri pasca menikah, juga harus memiliki kesiapan dari sisi keuangan, kematangan emosi atau kesiapan secara psikologis, serta bisa mengembangkan komunikasi yang baik. Segala sesuatu harus didiskusikan, harus saling terbuka satu dengan yang lain sehingga bisa siap secara psikologis, secara emosi, secara finansial dan secara mental untuk mengarungi kehidupan.

“Kita sangat berharap sinergitas antara Fakultas Syariah dan Kementerian Agama, khususnya Kementerian Agama Kantor Kementerian Agama Kota Malang, bisa menyasar lebih banyak lagi mahasiswa maupun subjek-subjek yang penting untuk diberikan edukasi, dan ini sebagai bentuk pengabdian Fakultas Syariah, sehingga kita bisa mewujudkan Syariah Berdampak, bermanfaat untuk masyarakat, baik itu masyarakat akademik maupun masyarakat non-akademik,” pungkasnya. (adv/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img