Friday, October 3, 2025
spot_img

Dewan Tinjau Tembok Perumahan yang Tutup Akses Lahan Warga di Landungsari Dau

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – DPRD Kabupaten Malang meninjau akses lahan warga yang terdampak tembok salah satu perumahan di wilayah Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang, Kamis (2/10) pagi. Hal tersebut setelah tiga pihak pemilik lahan terdampak yakni Idris Efendi, Heru Prianto, dan Agnes mengadu ke Kantor DPRD Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.


Berdasarkan pantauan di lokasi, lahan milik mereka kini ditumbuhi rumput liar, yang sebetulnya direncanakan untuk digarap sektor pertanian. Di samping itu, tampak rumah milik Heru Prianto dikelilingi tumbuhan liar. Ada tiga tembok yang menutup akses menuju lahan dengan total luas 1.200 meter persegi tersebut. Kini DPRD Kabupaten Malang tengah menangani guna mencapai win win solution antara warga yang terdampak dengan masyarakat sekitar lainnya.

-Advertisement- HUT


“Kami sudah memberikan saran biar win win solution. Kami ini untuk kepentingan masyarakat agar terwakili semuanya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh.


Menurutnya, pembukaan akses jalan tidak hanya untuk lahan warga yang terdampak, namun juga harus mewakili warga lainnya yang punya lahan maupun rumah di sekitarnya.

“Kalau memang ada dua pintu seperti di site plane, semua terwakili dari kapling-kapling ini. Kami tidak bisa mewakili satu dua orang saja, tapi harus kepentingan masyarakat banyak,” imbuh Tantri, sembari menunjukkan site plane di lembar kertas yang dipegangnya.(den/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img