Saturday, October 4, 2025
spot_img

Kasus Dana Hibah KONI Periksa Puluhan Saksi, Belum Tentukan Tersangka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terus mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan total penerimaan Rp 5 miliar.

Hingga Kamis (2/10) kemarin, Korps Adhyaksa telah memeriksa 47 saksi, belum termasuk saksi pekan ini yang belum direkap jumlahnya. Pun Kejari Kabupaten Malang belum mengungkapkan pihak yang terindikasi terseret dalam kasus ini. “Belum ada penetapan tersangka. Kami masih mendalami,” kata Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang Bima Haryo Utomo kepada Malang Posco Media, kemarin.

-Advertisement- HUT
HUT

“(Indikasi mengarah ke tersangka) kami belum bisa buka kalau sedetail itu. Supaya tidak banyak informasi liar,” sambungnya.

Sementara itu, nominal kerugian negara dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah ini belum dapat diketahui. Sebab, masih tahap pengajuan perhitungan di Inspektorat Daerah Kabupaten Malang. “(Kerugian negara) baru kami ajukan perhitungan di Inspektorat Kabupaten Malang,” kata Bima.

Sempat beredar di media sosial (Medsos) jejaring WhatsApp (WA) potensi kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan sekitar Rp 400 juta. Namun, Bima membantah informasi tersebut. “Salah itu. Masih proses pengajuan perhitungan,” katanya lagi.

Ia menjelaskan bahwa total dana hibah KONI Kabupaten Malang dari Pemkab Malang selama dua tahun, 2022 dan 2023 sejumlah Rp 5 miliar. Di antara saksi yang telah diperiksa oleh Kejari Kabupaten Malang yakni pihak cabang olahraga (Cabor), KONI Kabupaten Malang, penyedia, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang. “Saksi terkahir kami rekap 47. Minggu ini belum kami rekap. Saksi dari pihak macem-macem, termasuk dari penyedia,” tandas Bima.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Ketua KONI Kabupaten Malang, Rosyidin, belum dapat merespon konfirmasi dari Malang Posco Media. (den/udi)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img