Monday, October 6, 2025
spot_img

Gerebek Pengedar Narkoba di Turen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Jangan bergerak! Dua pria tidak berkutik saat polisi melakukan penggerebekan di rumah kontrakan di Dusun Meduran Desa Undaan Kecamatan Turen, pada Selasa (30/9) lalu sekitar pukul 12.30 WIB.

Dua pria yang ditangkap yakni berinisial BPA, 30, warga Desa Tawangrejeni Kecamatan Turen dan SNR, 39, warga Desa Rejoyoso Kecamatan Bantur. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dan ganja.

-Advertisement- HUT

Satresnarkoba Polres Malang menemukan 82 poket sabu dan satu poket ganja siap edar pada penggerebekan rumah tersebut.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengungkapkan, barang bukti sabu yang disita jika ditimbang mencapai 164,7 gram. Sedangkan, ganja seberat 12,10 gram.

“Total ada 82 poket sabu yang disita dari TKP, ditambah ganja. Ini jelas barang bukti dalam jumlah besar. Kami juga mengamankan timbangan digital, alat hisap, serta beberapa handphone,” kata Bambang.

Dengan temuan barang bukti, polisi memastikan bahwa terduga pelaku bukan sekadar pengguna, melainkan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Bambang menegaskan, pihaknya kini masih melakukan pengembangan kasus, termasuk mendalami asal BPA dan SNR mendapatkan pasokan narkoba.

“Kasus ini tidak berhenti di dua tersangka saja. Kami akan telusuri hingga ke atas, termasuk kemungkinan adanya pemasok dan pengedar lain,” katanya. 

Barang bukti berupa sabu, ganja, dan berbagai perlengkapan seperti pipet kaca, plastik klip kosong, kertas papir, wadah rokok, hingga dua unit timbangan digital diamankan di Mapolres Malang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana mulai dari belasan tahun penjara hingga seumur hidup.

Bambang juga mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Menurutnya, peran warga sangat penting dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing. “Informasi kecil bisa membuka kasus besar seperti ini. Bagi seluruh masyarakat, jangan ragu untuk memberikan informasi apapun melalui layanan telepon bebas pulsa di nomor 110,” tandasnya. (den/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img