Tuesday, October 7, 2025
spot_img

PPPK Paruh Waktu Tunggu Pertek Kemendagri

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang menunggu arahan dari Kemendagri terkait pengangkatan PPPK Paruh waktu. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Dr Nurman Ramdansyah SH, M.Hum. Yang mana menurut dia usai pemberkasan, belum ada arahan lebih lanjut terkait dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

“Pertek (Persetujuan Teknis.Red) SK Pengangkatan kami masih menunggu dari Kemendagri,’’ katanya.

-Advertisement- HUT

Nurman mengatakan  Pemerintah Kabupaten Malang mendapatkan kuota PPPK Paruh Waktu sebanyak 322. Mereka adalah pegawai honorer dengan masa kerja lebih dua tahun yang namanya terdata dalam data base BKN, tapi tidak lolos seleksi CPNS, PPPK tahap I maupun tahap II.  Namun dari 322 tersebut, berkas yang submit hanya 314. Sedangkan delapan lainnya, tidak submit.

“Yang tidak submit pasti gugur, tidak bisa melanjutkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini sebetulnya yang kami sesalkan mengingat kami sudah berusaha untuk mendapatkan kuota tersebut namun tidak dimanfaatkan dengan baik,’’ tambahnya.

Mantan Pj Sekda Kabupaten Malang ini mengaku tidak tahu alasan pegawai yang namanya masuk dalam jatah PPPK Paruh Waktu tidak melengkapi berkas sehingga tidak submit. Yang jelas, dia mengatakan Pemkab Malang sudah berupaya memberikan yang terbaik kepada para pegawai di Kabupaten Malang.

Disinggung apakah PPPK Paruh Waktu sudah menyelesaikan persoalan pegawai honorer di Kabupaten Malang? Nurman mengaku masih ada sisa. Dia menyebutkan, selain pegawai honorer yang namanya masuk data base BKN juga ada pegawai honorer lainnya yang namanya tidak masuk dalam data base BKN. Terkait hal itu pihaknya pun masih menunggu.

“Contohnya guru ya, masih ada yang PTT. Namanya belum masuk data base. Dia dibutuhkan, lantaran di sekolah tempatnya mengajar minim guru. Kondisi seperti inilah, yang kami akan konsultasikan dengan Kemendagri maupun BKN,’’ ungkapnya.

Nurman pun menyebutkan pegawai yang tidak masuk dalam data BKN jumlahnya masih ratusan di Kabupaten Malang. Pihaknya pun belum bisa menentukan sikap, lantaran terbentur masalah kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM).   “Karena itu kami butuh konsultasi lebih dulu,’’ pungkasnya.(ira/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img