Tuesday, October 7, 2025
spot_img

R-APBD Kota Batu 2026, TKD Berkurang Rp 168,8 M, Rasionalisasi Delapan  Kebijakan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Batu Tahun Anggaran 2026 disampaikan oleh eksekutif kepada legislatif dalam paripurna di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (6/10) kemarin.

Dalam penyampaian dokumen penting pemerintah yang memuat prioritas-prioritas tahunan dan memiliki peranan yang sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2026 terdapat beberapa poin penting yang disampaikan oleh Wali Kota Batu Nurochman.

-Advertisement- HUT

“Berdasar surat dari Dirjen Perimbangan dan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 perihal Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026, besaran alokasi TKD Pemerintah Kota Batu mengalami penurunan sebesar Rp 168,881,574,000.00,” ujar Cak Nur dalam sambutannya.

Atas kondisi tersebut, diperlukan penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2026, khususnya pada sisi belanja daerah agar tetap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya pengurangan TKD, ada beberapa langkah-langkah rasionalisasi belanja daerah yang telah dibahas antara TAPD bersama perangkat daerah pada 24 September 2025. Yang mana ada delapan langkah rasionalisasi belanja,” bebernya.

Delapan langkah rasionalisasi tersebut mencakup: pertama besaran anggaran TPP bagi ASN akan dilakukan rasionalisasi sesuai kemampuan keuangan daerah. Kedua penghapusan kegiatan studi banding dan capacity building keluar kota. Penghapusan belanja natura rutin yang tidak terkait operasional lapangan.

“Keempat penghapusan belanja perjalanan dinas paket meeting serta pengurangan 50 persen perjalanan dinas biasa, kelima pengurangan 50 persen belanja ATK (di luar BOSDA), belanja cetak, makanan dan minuman,” paparnya.

Kemudian rasionalisasi belanja hibah dan bansos, penghapusan belanja sewa kendaraan kecuali keprotokolan, dekorasi, serta bimtek luar kota. Terakhir pengurangan signifikan belanja jasa penyelenggara sebesar 75 persen dan pemeliharaan kendaraan non-operasional sebesar 50 persen.

“Sementara untuk detail penyesuaian struktur Rancangan Perda APBD Tahun 2026 akan dilakukan setelah pembahasan Raperda APBD TA 2026 antara Banggar dan Timgar Kota Batu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Secara substantif, rencana anggaran dalam Raperda Kota Batu tentang APBD TA 2026 untuk sisi Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.111.249.899.530,00. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 345.923.539.530,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 765.326.360.000,00.

Sedangkan dari sisi Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.186.249.899.530,00. Belanja tersebut terbagi dalam kelompok Belanja Operasi diproyeksikan sebesar Rp 957.749.159.123,22, Belanja Modal diproyeksikan sebesar Rp 110.251.207.788,78, Belanja Tidak Terduga, diproyeksikan sebesar Rp 8.308.518.866 dan Belanja Transfer, meliputi belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 109.941.013.752,00.

Serta dari sisi Pembiayaan Daerah, terdapat proyeksi Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp 75.000.000.000,00. Anggaran SiLPA tersebut direncanakan akan dialokasikan untuk menutup defisit anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2026 agar berimbang.(eri/lim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img