Wednesday, October 8, 2025
spot_img

67 Meninggal, Siapa yang Harus Bertanggungjawab?

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Apresiasi luar biasa harus diberikan kepada Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Termasuk semua pihak yang terlibat. Betapa tidak selama sembilan hari penuh tanpa henti tim gabungan melakukan evakuasi korban ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo.

Sejak Senin, 29 September lalu hingga Selasa, 7 Oktober 2025 evakuasi pencarian dan pertolongan korban resmi ditutup, tim gabungan telah bekerja sangat keras. Tiga hari pertama yang menguras emosi dan ketegangan. Hingga memasuki hari kelima pertolongan dan pencarian korban. Medan yang sulit dan faktor risiko, membuat tim gabungan sangat berhati-hati dalam melakukan evakuasi. Sampai-sampai ada wali santri yang harus bersitegang dengan petugas akibat sudah tidak sabar untuk melakukan pengerukan reruntuhan musala yang ambruk. Namun tim dengan segala pertimbangan dan metode yang digunakan, akhirnya melakukan pengerukan setelah tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan di reruntuhan.

-Advertisement- HUT

Yang menyesakkan dada adalah jumlah korban yang dirilis Basarnas mencapai 67 meninggal dunia, termasuk delapan bagian tubuh yang ditemukan. Total yang sudah terevakuasi 171 orang, 104 selamat, 67 meninggal dunia. Ini menjadi tragedi dan duka nasional. Presiden Prabowo Subianto pun memberi atensi khusus.

Semoga seluruh korban meninggal dunia khusnul khotimah dan menjadi syahid. Dan seluruh wali santri yang kehilangan putra mereka tercinta yang sedang berjihad di jalan Allah, diberi kesabaran dan ketabahan yang luar biasa. Pasti tidak mudah menerima tragedi ini. Selama hidup, tragedi ini akan menjadi kisah sedih yang tak akan pernah bisa dilupakan.

Tragedi tragis ini menjadi pelajaran bagi semua masyarakat. Terutama lembaga pendidikan yang menggunakan bangunan-bangunan tinggi. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah harga mati bagi semua lembaga pendidikan, baik negeri, swasta dan pesantren. Ini amanah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Demi keadilan para korban yang tak berdosa, siapa yang kemudian harus bertanggungjawab atas tragedi tragis ambruknya Musala Al Khoziny? Setelah nanti identifikasi korban tuntas semuanya, kita berharap pihak kepolisian menjalankan tugasnya dengan baik. Mengusut tuntas siapa yang harus bertanggungjawab atas meninggalnya 67 santri yang menjadi korban.(*)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img