Thursday, October 9, 2025
spot_img

Pokja Peningkatan Status Kota Batu, Usulkan Perubahan Perda Hari Jadi dan Lambang Daerah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pokja Peningkatan Status Kota Batu mengusulkan adanya perubahan atau penyempurnaan Perda tentang Hari Jadi dan Lambang Daerah Kota Batu kepada legislatif. Hal itu disampaikan oleh Ketua Pokja Peningkatan Status Kota Batu Andrek Prana.

“Kemarin kami menemui DPRD Kota Batu, kami usulkan agar Perda tentang Hari Jadi dan Lambang Daerah Kota Batu diperbarui. Usulan tersebut kami sampaikan karena isi pasal pasalnya perlu diperjelas,” ujar Andrek kepada Malang Posco Media, Selasa (7/10) kemarin.

-Advertisement- HUT

Ia mencontohkan soal pembiayaan Hari Jadi harusnya masuk dalam Perda. Begitu juga untuk himne, filosofi hingga lambang Kota Batu mestinya masuk dalam Perda. “Oleh karena itu kami minta seperti lazimnya Perda di kota atau kabupaten lainnya yang sudah dipisah antara Perda Hari Jadi dan lambang. Tidak seperti Perda yang lama jadi satu yaitu Hari Jadi dan Lambang,” bebernya.

Andrek juga memaparkan hasil hearing pada, Senin (6/10) dengan DPRD dan Pemkot yang dalam hal ini Asisten 1, Kabag Hukum, Kesbang dan Bagian Pemerintahan. Dari hearing tersebut ada lima hal yang disepakati. “Di antaranya kami sepakat Perda itu dipisahkan antara hari jadi sendiri dan lambang sendiri. Kemudian perjuangan Raperda merupakan inisiatif di pihak DPRD Batu,” ungkapnya.

Selanjutnya Pokja akan dilibatkan setiap pembahasan. DPRD sepakat dimasukkan pembahasan Prolekda tahun 2026 dan disepakati Perda lama dicabut dibuat Perda yang baru. “Apa yang dilakukan Pokja merupakan tanggung jawab moral untuk Kota Batu yang lebih baik, salah satunya soal pembenahan Perda. Memang tidak ada perubahan yang cukup banyak, hanya saja isi dan penjelasannya dilengkapi dan diperjelas,” tegasnya.

Menurutnya kekurangan Perda tentang Hari Jadi dan Lambang Daerah Kota Batu karena saat itu Kota Batu Batu baru terbentuk. Serta DPRD periode pertama memang harus membuat Perda-Perda secara maraton dan cepat, sehingga wajar banyak kekurangan dan saat ini merupakan waktu yang tepat untuk evaluasi agar bisa lebih sempurna.(eri/lim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img