MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polemik pembangunan minimarket di Dusun Tambaksari Desa Jatisari Kecamatan Pakisaji, terus bergulir. Pada Rabu (8/10) kemarin, perwakilan pelaku UMKM dan pedagang kecil mendatangi Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
Kedatangannya untuk menindaklanjuti penolakan atas keberadaan minimarket yang kini sudah terbangun. Bahkan sudah tahap finishing, tetapi belum beroperasi atau berjualan.
“Kami mendapat konfirmasi dari pihak Cipta Karya bahwa belum ada rekom perizinan,” kata Sarji, Perwakilan Pelaku UMKM Dusun Tambaksari, Desa Jatisari, Pakisaji.
Bila minimarket tetap memaksa untuk beroperasi, pelaku UMKM dan pedagang kecil akan melakukan tindakan lebih dengan sesuai prosedur.
Pelaku UMKM telah melakukan pertemuan dengan pihak desa dan terakhir kali pada 10 September 2025 lalu. Hingga kemarin, belum ada pertemuan kembali, termasuk dengan manajemen minimarket.
“Kami dijanjikan untuk dipertemukan dengan pihak manajemen, tetapi sampai saat ini kami belum dipertemukan,” beber Sarji.
Sarji mengatakan, selama ini dirinya tidak pernah mengetahui atau bertemu dengan pihak manajemen minimarket.
“Pada saat proses pembangunan, yang muncul orang lapangan, bukan manajemen,” imbuhnya.
Sarji, juga mengaku terkait polemik minimarket ini aspirasi sudah disampaikan ke DPRD Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu. Kini, ia sedang melengkapi data sebagai bahan audensi, yang kini sedang menunggu jadwal pelaksanaan.
Kurang lebih terdata 30 pelaku UMKM dan pedagang kecil menolak keberadaan minimarket di Dusun Tambaksari, Desa Jatisari, Pakisaji. Mereka khawatir pendapatan terancam.
“Yang jelas gerai minimarket itu harus tidak ada. Menurut kami, lokasinya tidak tepat di permukiman pedesaan,” tambah Sarji.
Sementara itu, Penata Ruang Ahli Pertama DPKPCK Kabupaten Malang, Tegar Wicaksana menjelaskan, saat ini sedang tahap awal verifikasi kesesuaian tata ruang pembangunan minimarket. Pihaknya akan menelaah dampaknya dengan melakukan verifikasi lapangan.
“Kami akan verifikasi kebenarannya. Setelah itu, dirapatkan dengan beberapa instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil dari verifikasi lapangan kami,” jelasnya. (den/jon)