Saturday, October 11, 2025
spot_img

Curi Motor Petani, Komplotan Curanmor Diringkus

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Salah satu terduga sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sejumlah tempat di Malang diringkus polisi. Terduga pelakunya pemuda berusia 22 tahun berinisial MDS asal Kabupaten Pasuruan.

Ia ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor Honda Supra Fit milik petani bernama Cipto, 45, saat terparkir di area persawahan Dusun Supiturang, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Sabtu (4/10) lalu.

-Advertisement- HUT

Sekitar pukul 11.30 WIB, Cipto mendapati motornya raib dan kemudian melaporkan kehilangan ke Polsek Karangploso. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Tim memanfaatkan rekaman CCTV untuk melacak arah pelarian pelaku dan kendaraan yang digunakan,” jelas Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Jumat (10/10) kemarin.

Dua hari kemudian, petugas berhasil menemukan terduga pelaku, MDS beserta motor hasil curian. Namun saat akan diamankan, MDS sempat melawan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat hendak diamankan. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur kepolisian,” ujar Bambang.

Terduga pelaku, MDS diketahui sudah sering berkeliaran melakukan curanmor di wilayah Malang. Polisi menjeratnya Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia diancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Bambang menambahkan, saat ini penyidik masih mengembangkan kemungkinan adanya keterkaitan terduga pelaku dengan jaringan curanmor lintas daerah.

“Penyelidikan masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan curanmor antarwilayah,” pungkasnya. (den/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img