Saturday, October 11, 2025
spot_img

RT Berkelas, Programnya Harus Jelas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Uang memang menggiurkan. Program Rp 50 Juta per RT atau Program RT Berkelas yang menjadi prioritas Walikota Malang Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin juga terbilang menggiurkan. Namun jangan salah paham dulu. Program ini bukan memberikan uang cash kepada RT, tapi berbasis program kegiatan.

Dari sekian banyak program prioritas Wahyu-Ali (WALI), program RT Berkelas ini yang belum bisa terlaksana tahun 2025. Sebab program ini membutuhkan mekanisme khusus. Saat ini saja, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang masih menunggu nomor registrasi (noreg) Peraturan Walikota (Perwal) dari Provinsi Jatim agar segera bisa diundangkan.

-Advertisement- HUT

Dengan adanya Perwal ini, maka Musyawarah Rencana Pembangunan Khusus (Musrensus) bisa segera dilaksanakan agar usulan dari RT bisa masuk ke R-APBD 2026. Maka, sebelum Musrensus digelar, ini kesempatan untuk seluruh RT di Kota Malang menyiapkan program kegiatan. Sehingga saat digelar Musrensus, semua RT sudah siap dengan usulan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Meski program RT Berkelas ini sudah jelas direncanakan di RAPBD 2026, namun usulan programnya juga harus jelas. Dan program itu pun tetap akan dibedah dan dikritisi oleh stakeholder terkait. Apakah program itu benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat RT setempat, atau hanya keinginan ketua RT dan pengurusnya saja.

Dan ingat, bila RT dalam Musrensus tak punya program atau tak mengusulkan program, maka jangan berharap bisa mendapatkan atau mengajukan uang Rp 50 juta itu. Karena sekali lagi, program RT Berkelas berbasis program kegiatan. Bukan pemberian uang cash senilai Rp 50 juta ke masing-masing RT.

Pertanyaannya? Apakah semua program yang diusulkan otomatis lolos dan disetujui? Jawabannya, tentu tak semua usulan otomatis diterima dan langsung dikucurkan dananya. Karena bisa jadi usulan yang disampaikan masing-masing RT, tak semuanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi dana program RT Berkelas nanti tetap harus ada laporan pertanggungjawabannya.

Ini kesempatan emas. Para ketua RT harus menyiapkan program yang benar-benar dibutuhkan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, minimal lima tahun ke depan.(*)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img