Monday, October 13, 2025
spot_img

Sengketa Tuntas, Kondotel Dinoyo Oasis Siap Dibangun Akhir Tahun

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Investasi bernilai ratusan miliar rupiah siap mengalir ke Kota Malang pada penghujung tahun 2025. Developer properti PT Graha Cakra Mas Abadi tengah memproses pendirian Kondotel Dinoyo Oasis, yang ditargetkan mulai dibangun pada Desember 2025.

Saat ini, perusahaan tersebut sedang menuntaskan proses legalitas pembangunan, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin). Dalam pengumuman resminya di media massa, PT Graha Cakra Mas Abadi menyampaikan bahwa proyek Kondotel Dinoyo Oasis terbuka terhadap masukan publik maupun instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

-Advertisement- HUT

“Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Dampak potensial seperti gangguan lalu lintas, penurunan kualitas air dan udara, hingga peningkatan kebisingan akan dikelola agar tetap sesuai baku mutu lingkungan berdasarkan Permen LHK No. 22 Tahun 2021,” tulis manajemen PT Graha Cakra Mas Abadi yang beralamat di Jl. MT Haryono Gang XIX Dinoyo, Lowokwaru, Kota Malang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, membenarkan bahwa proses perizinan proyek ini sudah berjalan sejak pertengahan tahun 2025.

“Pengurusan izin dimulai sekitar Mei atau Juni 2025. Kini sudah masuk tahap Amdal dan PBG, sementara Amdalalin juga sudah berproses,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak awal pengembang telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar dan mengikuti ketentuan tata ruang wilayah. Berdasarkan hasil verifikasi, lokasi proyek berada di zona kuning yang memungkinkan pembangunan perumahan, hotel, apartemen, maupun kondotel.

“Kami tekankan, tidak boleh ada pembangunan sebelum seluruh izin selesai. Semua dokumen legalitas sudah kami verifikasi, mulai dari bukti kepemilikan tanah hingga akta notaris pendirian PT,” lanjut Arif.

Selain itu, pihaknya juga meminta pengembang untuk mematuhi aturan Garis Sempadan Sungai (GSS) karena lokasi proyek berdekatan dengan aliran sungai. “Sudah kami sampaikan dan mereka juga sudah berkoordinasi dengan BBWS Surabaya,” jelasnya.

Arif mengapresiasi langkah pengembang yang tertib dan transparan dalam pengurusan izin. Bahkan, PT Graha Cakra Mas Abadi disebut sudah menjalin kesepakatan sosial dengan warga sekitar, termasuk komitmen pelebaran jalan di sekitar SD Wachid Hasyim Dinoyo.

“Mereka tidak ingin memulai pembangunan sebelum semua perizinan rampung. Tinggal menunggu hasil sidang Tim Profesi Ahli (TPA) dari DPUPRPKP untuk finalisasi PBG. Jika sudah disetujui, dilanjutkan ke tahap retribusi dan penandatanganan izin,” terang Arif.

Pembangunan Condotel Dinoyo Oasis direncanakan setinggi 31 lantai, 26 lantai di atas permukaan dan 5 lantai bawah tanah di atas lahan seluas 5.035 meter persegi, dengan total luas bangunan mencapai 49.381 meter persegi.

Sebelumnya, lahan tersebut sempat direncanakan untuk proyek Apartemen Taman Melati, namun batal akibat sengketa kepemilikan tanah. Kini, Arif memastikan seluruh permasalahan hukum telah tuntas, dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) dan Surat Keputusan Pengadilan Negeri yang menetapkan kepemilikan sah atas nama pengembang.

“Targetnya akhir tahun ini sudah mulai konstruksi, sehingga nilai investasi bisa segera masuk dan memberi dampak positif bagi perekonomian kota,” pungkasnya. (ley/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img