MALANG POSCO MEDIA, BATU – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud serta mendukung penuh upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor perbankan nasional.
Pernyataan ini disampaikan menyusul putusan pengadilan terhadap lima pelaku kasus korupsi yang melibatkan oknum mantan pekerja BRI Unit Batu. Pemimpin Cabang BRI Batu, Dicky Advia Rahim, menyatakan bahwa BRI menghormati sepenuhnya putusan pengadilan dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“BRI menjunjung tinggi penegakan hukum dan telah menindak tegas oknum yang terlibat, termasuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal pengungkapan kasus,” ujar Dicky, Selasa (14/10) kemarin.
Dicky menjelaskan, pengungkapan kasus ini justru merupakan hasil dari temuan internal BRI sendiri, yang menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menerapkan budaya kerja berintegritas serta prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BRI terus memperkuat sistem pengawasan internal dan menanamkan nilai-nilai anti-fraud kepada seluruh insan BRI.
“Kami berkomitmen menjalankan kegiatan operasional secara profesional, transparan, dan berintegritas tinggi, sesuai prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking),” tambahnya.
Dicky menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab BRI dalam menjaga kepercayaan masyarakat, tanpa mengurangi kualitas pelayanan dan komitmen kepada nasabah.
(ica/aim)