Wednesday, October 15, 2025
spot_img

Diancam Sajam, Pengusaha Kue La Nonik Tempuh Jalur Hukum

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Merasa tak mendapatkan kepastian hukum, pengusaha kue kacang La Nonik, Joshua Travin, akhirnya melaporkan dugaan pengancaman dengan senjata tajam yang dialaminya ke Polresta Malang Kota. Pria asal Perumahan Jalan Asteroid, Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ini didampingi dua kuasa hukumnya, Legal Reza dan Salwa Azzahra, saat membuat laporan pada Senin (13/10).

Insiden pengancaman tersebut terjadi pada 27 September 2025. Joshua mengaku, pelaku yang merupakan tetangganya berinisial AD, masuk ke rumah tanpa izin sambil membawa senjata tajam dan mengancam keluarganya.

-Advertisement- HUT

“Dia masuk ke dalam rumah tanpa izin. Membawa benda tajam, dan mengancam keluarga saya,” ungkap Joshua Travin kepada wartawan.


HUT

Satu hari setelah kejadian, Joshua sempat membuat laporan ke Polsek Lowokwaru. Namun laporan itu ditolak karena pihak kelurahan mendorong mediasi terlebih dahulu. Merasa terus terancam dan tidak mendapat kepastian hukum, ia kemudian mengajukan laporan ke tingkat Polresta.

“Karena tidak mendapat kepastian hukum dan terus merasa terancam, Joshua kemudian berinisiatif membuat laporan ke Polresta Malang Kota. Namun, kembali diminta pulang dan diminta untuk membuat uraian kronologi secara tertulis,” jelas kuasa hukumnya, Legal Reza.

Setelah menyusun laporan kronologis, Joshua melalui kuasa hukumnya resmi membuat surat pengaduan ke Polresta Malang Kota.

“Kami meminta agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini penting, tidak hanya untuk keadilan bagi klien kami, tapi juga sebagai pelajaran agar masyarakat tidak bertindak semena-mena terhadap sesama warga,” tambahnya.

Akibat insiden tersebut, Joshua mengaku mengalami tekanan psikologis yang cukup berat. Ia bahkan memutuskan pindah dari rumah kontrakan yang baru ditinggali kurang dari dua bulan. Hal ini juga berdampak pada aktivitas usahanya.

Sebelumnya, Joshua sempat mengunggah kronologi peristiwa itu melalui akun media sosial Instagram dan platform Threads. Ia juga menyampaikan bahwa meskipun sempat ada mediasi dan kesepakatan untuk pindah, namun tidak ada permintaan maaf dari pihak terlapor.

“Tidak pernah ada permintaan maaf, apalagi perdamaian. Klien kami bahkan tidak melihat adanya itikad baik dari pihak terlapor,” tegas Reza.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini. Joshua berharap laporan yang ia buat dapat ditindaklanjuti untuk memberikan rasa aman bagi dirinya dan keluarga. (ley/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img