MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Puluhan warga Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang ramai-ramai ngeluruk Balai Desa. Mereka terdiri dari para ketua dusun, ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat untuk menuntut kasus meninggalnya Kusnan, tuan tanah diusut tuntas.
Seperti diketahui, Kusenan, 60 tahun, warga Dusun Bedali RT30 RW10 Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Senin (13/10) lalu meregang nyawa saat dibawa ke rumah sakit Mardi Waluyo Malang. Ada dugaan Kusenan meninggal akibat dianiaya oleh AT, 37 tahun dan RAI, 15 tahun.
Dugaan itu dikuatkan dengan luka-luka di tubuh korban. Diantarannya luka memar di dahi kiri, luka robek di sudut bibir kiri, dan luka lebam di tangan kanan, serta beberapa luka lebam di bagian tubuh lainnya.
“Kami menuntut peristiwa meninggalnya Pak Kusnan ditangani sesuai prosedur. Karena ada dugaan Pak Kusnan menjadi korban penganiayaan. Karena di tubuh korban Pak Kusenan ditemukan sejumlah luka. Kami minta polisi secara terang menanganani dan memproses pelakunya sesuai dengan prosedur hukum. Apalagi Minggu malam lalu sudah ada laporannya di Polsek Wagir,’’ kata salah satu kepala dusun yang hadir, kemarin.
Penganiayaan Kusenan juga dikuatkan oleh kesaksian Kristiono, warga Dusun Precet, Desa Dalisodo. Pria berambut gondrong ini adalah orang pertama yang menolong Kusenan, setelah mendengar teriakan meminta tolong dari rumah korban. “Waktu itu ada yang teriak minta tolong. Saya masuk rumah itu, dan melihat Niken (anak ke dua Kusenan) jatuh. Sedangkan Pak Kusenan berdiri dengan luka di mulut, dahi dan tangannya,’’ ungkapnya.
Dia pun langsung membantu Niken, putri korban berdiri. Setelah itu langsung ke Kusenan. “Saat itu Pak Kusenan mengatakan kalau dirinya dicekik oleh pelaku. Perkataan korban ini juga didengarkan oleh Niken,’’ kata Kristianto.
Warga mengaku kecewa dengan polisi lantaran dianggap melakukan pembiaran dan tidak melakukan tindakan apapun. Terbukti dengan terduga pelaku yaitu AT, 37 tahun RAI, dan 15 tahun masih berkeliaran.
“Kami datang menuntut tuntut kejelasan kasus, atas meninggalnya Pak Kusenan. Karena ada informasi sebelumnya, pak Kusenan dianiaya. Kami tidak menyalahkan siapapun, hanya ingin meluruskan saja. Apakah betul meninggal karena penganiayaan atau karena sakit jantung,’’ kata Kepala Dusun Bedali Dedik Erwananda.
Sementata itu di tempat yang sama, Kapolsek Wagir AKP Sutadi mengelak jika pihaknya diam dan tidak melakukan apa-apa. Saat mendapatkan informasi terjadi penganiayaan dan korbannya meninggal Senin (13/10) lalu, dia dan anggota Polsek Wagir langsung datang ke TKP. Dari laporan itu, dia meminta izin kepada keluarga korban agar jenazah Kusenan tidak dulu dimakamkan. Mereka berencana membawa jenazah Kusnan ke RSSA Malang untuk visum.
Tapi, rencana itu terhenti seiring ada penolakan dari istri korban yaitu Lasiah. “Kemarin (Senin) sudah datang ke rumah korban. Meminta izin membawa jenazah untuk visum. Namun ditolak oleh keluarga korban. Bahkan istrinya pak Kusenan juga sangat histeris, berusaha keras melarang adanya visum ataupun otopsi,’’ kata Sutadi.
Adanya tuntutan warga agar kasus ini diproses hukum, Sutadi mengaku siap. “Kami akan bekerja maksimal dan koordinasi dengan Polres Malang,” pungkasnya. (ira/udi)