Wednesday, October 15, 2025
spot_img

Dinkes Kabupaten Malang Akan Dirikan Pusat Rehabilitasi Narkoba

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Wiyanto: Lahan Sudah Ada, Dikelola Menggunakan Pola BLUD

MALANG POSCO MEDIA – Satu terobosan brilian hendak dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Lembaga pengampuh kesehatan di kabupaten Malang ini akan mendirikan Pusat  Rehabilitasi NARKOBA (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif) di Singosari.

‘’Lembaga rehabilitasi narkoba milik pemerintah belum ada di Malang Raya. Yang ada sekarang baru milik swasta,’’ ucap drg. Wiyanto Wijoyo, Kadinkes Kabupaten Malang kepada Malang Posco Media (MPM) di kantornya, kemarin siang. 

-Advertisement- HUT
Malang Posco Media
Di sisi utara kantor UPT BLK Singosari inilah rencananya akan didirikan Pusat Rehabilitasi Narkoba milik Pemkab Malang. (MPM-instagram BLK Singosari)

Dikatakan Wiyanto, Malang Raya yang wilayahnya cukup luas sangat membutuhkan lembaga rehabilitasi narkoba. Kemajuan teknologi dan informasi yang terjadi saat ini tidak bisa dipungkiri telah berpengaruh terhadap penyalahgunaan narkoba.

Secara detail, lanjut dia, Dinkes Kabupaten Malang masih mendata berapa besar jumlah pengguna narkoba di Malang Raya. Dari jumlah itu, akan diketahui pula berapa yang membutuhkan rehabilitasi untuk penyembuhan penderitanya.

‘’Feasibility study tengah kita siapkan. Jika semua data sudah akurat, kita akan melangkah lebih konkret dan terarah,’’ rinci Wiyono dengan menyebutkan, pihaknya telah bekerja sama dengan instansi terkait untuk mendapatkan data riil pengguna narkoba di Malang Raya.

Sebagai bukti keseriusan rencananya, Wiyanto kemudian menyebutkan, lokasi untuk pendirian pusat rehabilitasi narkoba milik Pemkab Malang yaitu di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Latih Kerja (BLK) di Singosari. Tepatnya di sisi utara kantor UPT BLK Singosari.

Di atas lahan UPT milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmograsi Pemprov Jatim ini banyak sekali rumah-rumah yang sudah lama tidak ditempati. Dahulu, puluhan rumah tersebut dimanfaakan untuk rumah dinas pegawai Disnakertrans Jatim. Tetapi, kini sudah tidak terpakai karena tidak ada lagi yang memanfaatkan.

‘’Kita (Dinkes Kabupaten Malang) bekerjasama untuk pemanfaatkan lahana itu. Bisa saja bentuknya sewa pakai dengan persyaratan yang disepakati kedua belah pihak. Teknisnya bagaimana itu bisa dibicarakan nanti,’’ kata Wiyanto.

Ditambahkan dia, keuntungan Pemkab Malang dengan berdirinya rehabilitasi narkoba ini tentu saja akan menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem pengelolaannya bisa menggunakan model BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)

‘’Saya yakin tidak hanya dari Malang Raya saja. Seluruh lembaga terkait di Jatim, misalnya BNN (badan narkotika nasional) kabupaten kota di Jatim, pasti akan memanfaatkan pusat rehabilitasi narkoba di Singosari ini,’’ pungkas Wiyanto yang kini juga tengah menyiapkan pembangunan RSUD di Dampit.

Sementara itu data MPM menyebutkan, jumlah penderita narkoba di Malang Raya dipastikan cukup banyak sekali. Sedang pusat rehabilitasi yang murah dan aman belum ada di Malang. Saat ini baru ada satu pusat rehabilitasi narkob milik swasta yaitu Hayunanto Medical Center (HMC) di kawasan jalan Sengkaling Kota Malang. 

Selain HMC pusat rehabilitas narkoba yang paling terkenal adalah milik Badan Narkotika Nasional (BNN) yaitu Balai Besar Rehabilitasi Lido di Bogor. Kemudian Sentra Galih Pakuan Kemensos RI juga berada di kota Bogor. (has)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img