MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Proses pengurusan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang terus berjalan secara bertahap. Dari total 17 SPPG yang telah mendaftar, dua di antaranya kini sudah mendapatkan rekomendasi SLHS dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.
Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan langkah penting sebelum SPPG dapat mengajukan perizinan resmi melalui sistem daring.
“Hari ini (kemarin) ada dua SPPG yang kami terbitkan rekomendasi untuk SLHS. Setelah (rekomendasi) itu, SPPG tinggal mengurus ke Dinas Perizinan, melalui perizinan online Si-Izol,” terang Husnul, Jumat (17/10).
Dengan keluarnya rekomendasi tersebut, proses pengurusan SLHS tinggal melalui satu tahap akhir, yakni pengajuan izin secara online melalui platform Si-Izol. Setelah tahap itu selesai, SPPG resmi mengantongi sertifikat laik hygiene sanitasi.
Selain dua SPPG yang sudah mendapat rekomendasi, terdapat 12 SPPG lain yang telah menyelesaikan pelatihan, inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), serta pemeriksaan laboratorium.
“Nah dari 12 itu, apakah memenuhi syarat untuk kami keluarkan rekomendasi SLHS, itu tergantung dengan hasil yang ditemukan oleh teman-teman puskesmas,” jelasnya.
Sementara itu, dari total 17 SPPG yang mendaftar, lima SPPG lainnya masih dalam tahap persiapan operasional. Kelima SPPG tersebut sedang mengikuti pelatihan penjamah makanan, sebelum melanjutkan ke tahap IKL dan penilaian berulang.
“Kemudian nanti ketiganya ada pemeriksaan kualitas air dan alat masak. Kalau nilainya kurang, akan dilakukan pemeriksaan lagi,” tandas Husnul.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang dalam memastikan seluruh layanan penyedia makanan, termasuk SPPG, memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan sebelum beroperasi secara penuh. (ian/aim)