MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu memberikan penghargaan tertinggi Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr Kuntadi, SH, MH, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan, sinergi, dan kontribusinya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kota Batu.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu Nurochman dalam seremoni dan sarasehan di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu, Jumat (17/10) kemarin. Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan wujud penghormatan sekaligus bentuk rasa terima kasih pemerintah daerah kepada insan Adhyaksa, tersebut. Khususnya terhadap pendampingan hukum dan koordinasi yang selama ini dilakukan Kejaksaan Negeri Batu dan Kejati Jawa Timur.
“Hadiah terindah dan sangat luar biasa bagi kami, bagaimana kejaksaan dalam hal ini Kejati Jatim dan Kejari Kota Batu yang terus mendampingi proses-proses pemerintahan, terutama dalam penataan sarana dan prasarana utilitas di Kota Batu,” ujar Nurochman.
Ia menjelaskan, penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja sama dan pendampingan Kejaksaan Negeri Batu, yang telah menghasilkan capaian pengamanan aset PSU senilai Rp 522 miliar di wilayah Kota Batu. Selain itu, masih terdapat antrean pemulihan aset dengan nilai fantastis mencapai Rp 1 triliun untuk 15 PSU yang ditargetkan terealisasi tahun ini.
“Itu merupakan kewajiban pengusaha yang menjadi hak pemerintah. Apabila aset sudah dimiliki pemerintah, maka kewajiban pemerintah adalah memperbaikinya. Komitmen kami bersama harus terus diperbarui, melalui sinergi dan inovasi,” imbuhnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Jawa Timur dan DPRD Kota Batu atas peran aktifnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat. Sementara Kajati Jatim Kuntadi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan.

Wali Kota Nurochman turut menyampaikan bahwa kehadiran Kajati Kuntadi di Kota Batu menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Batu. “Kehadiran beliau (Kajati Jatim) juga merupakan hadiah terindah dan luar biasa bagi kami dalam memberikan semangat bagi kita semua untuk terus mendampingi proses yang ada di pemerintahan,” tutur Wali Kota.
Ia juga menegaskan komitmen Kejati Jatim dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah daerah, termasuk pembentukan Posko Ketahanan Pangan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus sama-sama berkonsentrasi. Ketahanan pangan bukan hanya tugas satu pihak, tapi tanggung jawab bersama. Saya berharap penghargaan ini menjadi wujud cinta dan komitmen untuk terus mengabdi bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kajati Jatim Kuntadi menyebutkan bahwa pengamanan aset Pemkot Batu senilai Rp 522 miliar, sangat luar biasa. Dirinya turut menyampaikan apresiasi atas kinerja luar biasa dari Pemerintah Kota Batu berkolaborasi dengan Kejari Kota Batu.
“Permasalahannya seringkali karena para pengembang ini perusahaannya sudah lambat dalam penyelesaian di awal. Sehingga ketika ini sudah berlarut tentu saja secara administrasi dan data perusahaannya sendiri kadang-kadang sudah tidak ada di wilayah tersebut. Saya pasti akan memastikan di Jawa Timur untuk direplikasi pola penyelesaian ini.” pungkasnya.
Momentum penganugerahan penghargaan ini menjadi simbol sinergi antara Pemerintah Kota Batu dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, memperkuat penegakan hukum, serta mendorong percepatan pembangunan berkelanjutan di Kota Batu.
Turut hadir dalam penganugerahan, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Andy Sasongko beserta Pejabat Utama, Forkopimda Plus Kota Batu, Sekretaris Daerah dan seluruh jajaran Kepala SKPD di Lingkungan Pemkot Batu.(adv/rex/eri/lim)