Monday, October 20, 2025
spot_img

20 SPPG Ajukan SLHS; Dinkes Percepat Pelatihan Penjamah Makanan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Sebanyak 61 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang sudah beroperasi dari target 233 unit secara keseluruhan. Hal ini disampaikan Bupati Malang HM Sanusi usai peresmian SPPG di Desa Kidal Kecamatan Tumpang, Sabtu (18/10).

Bupati Malang mendorong semua SPPG yang ada di Kabupaten Malang untuk segera memenuhi Sertifikat Laik Hiegene Sanitasi (SLHS), agar terjamin mutu makanan yang diberikan kepada peserta didik. “Sampai saat ini di Kabupaten Malang ada 61 SPPG yang sudah beroperasi dari target 233 nanti secara keseluruhan. Dinas Kesehatan mengedukasi SPPG agar semua segera mendapat SLHS, ” jelas HM Sanusi.

-Advertisement- HUT

SPPG, lanjutnya, menjadi kebutuhan masyarakat agar keseimbangan gizi untuk peserta didik terjaga sehingga dapat tumbuh secara sehat. “Sehingga rata-rata kecerdasan anak nanti bisa ditingkatkan melalui SPPG ini, ” urai Bupati dua periode ini.

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Gunawan Djoko Untoro menjelaskan, SPPG yang sudah keluar sertifikatnya baru satu unit. Sementara, 20 unit SPPG sudah pengajuan pemenuhan persyaratan. “Mereka sudah kami lakukan IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan), pemeriksaan kualitas air dan alat serta pelatihan penjamah bagi penjamah makanan di SPPG-nya,” jelas Gunawan.

Kemudian nantinya dikeluarkan SLHS dengan tetap mempertimbangkan hasil akhir laboratorium untuk kualitas air. Dijelaskan Gunawan, dari pengajuan pemenuhan syarat sampai dikeluarkan sertifikat waktunya bergantung pada kesiapan masing-masing SPPG. “Kalau mereka sudah bisa penuhi persyaratan, tidak sampai tiga hari,” ujarnya.

Kini, Dinkes Kabupaten Malan membantu percepatan pelatihan penjamah makanan atau orang yang secara langsung berhubungan dengan makanan, mulai dari persiapan, pengolahan, pengangkutan, hingga penyajiannya. “Karena ini syarat utamanya minimal 50 persen tenaganya harus punya sertifikat penjamah,” terang Gunawan. (den/udi)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img