MALANG POSCO MEDIA – DPRD Kabupaten Malang menyoroti lemahnya pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari puluhan dapur yang sudah beroperasi, hanya satu yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dewan pun mendesak Pemkab Malang menghentikan sementara operasional dapur yang belum bersertifikat demi menjamin keamanan pangan penerima manfaat.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok menegaskan, hasil verifikasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) menunjukkan baru SPPG Lanud Abd. Saleh yang memiliki SLHS.
“Kami merekomendasi Pemkab Malang agar layanan MBG di dapur distop sementara sampai dokumen terbit,” ujarnya kepada Malang Posco Media, Rabu (22/10).
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang per 14 Oktober 2025, terdapat 61 unit SPPG yang telah beroperasi dari target 233 unit berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN). Sementara 27 unit lainnya masih dalam tahap persiapan operasional.
Dari sisi penerima manfaat, realisasi MBG telah menyasar 201.272 penerima, terdiri dari 195.442 siswa, 1.021 ibu hamil, 565 ibu menyusui, dan 4.244 balita. Jumlah itu baru sekitar sepertiga dari total target nasional 698.855 penerima manfaat.
Zulham mengungkapkan, pihaknya telah melakukan inspeksi ke sejumlah SPPG di lapangan. Meski operasional sudah mengikuti prosedur standar, namun belum semuanya memenuhi syarat administrasi laik higiene dan sanitasi.
“Saya mendatangi dua SPPG di Turen. Saya sempat melihat proses pembersihan bahan maupun packaging. Beberapa SOP sudah diterapkan. Hanya saja, yang kurang ini pada SLHS,” bebernya.
Menurutnya, pekerja di dapur MBG sudah memahami SOP, tetapi tetap wajib memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan SLHS.
“Kalau sertifikat tidak punya, kemudian ada kejadian (seperti keracunan, red), seakan-akan faktornya karena tidak ada sertifikat itu. Tapi kalau sertifikat-nya ada, kemudian seluruh perlengkapan dokumen ada, kalau ada kejadian, di luar kapasitas sebagai Pemda,” jelas Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang tersebut.
Ia menegaskan, DPRD tidak menolak program MBG. Justru pihaknya ingin memperkuat pelaksanaan program tersebut agar berjalan tanpa insiden alias zero accident.
“Sehingga harapan kami yang belum lengkap dokumennya segera dilengkapi,” lanjut pria yang juga menjabat Ketua KNPI Kabupaten Malang itu.
Zulham menambahkan, keterbatasan jumlah petugas inspeksi sanitasi di daerah juga membuat proses verifikasi berjalan lambat.
“Tapi kami sudah akselerasi dengan Pemkab Malang untuk mempercepat SLHS ini sesuai prosedur,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib menegaskan, Pemkab Malang tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan operasional SPPG.
“Itu program pusat. Kami tidak punya wewenang menghentikan, karena itu programnya Pak Prabowo langsung,” ujarnya.
Lathifah menyampaikan, Pemkab Malang bersama Forkopimda telah melakukan koordinasi agar seluruh SPPG segera memenuhi syarat mendapatkan SLHS. Ia menargetkan sebagian besar dokumen dapat diserahkan dalam waktu dekat.
“Sudah lebih dari 50 persen dan akan segera diserahkan. Insya Allah besok (hari ini) simbolis akan kami serahkan,” pungkasnya. (den/aim)