BI Gencar Cegah Peredaran Uang Palsu
MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Bank Indonesia (BI) serius melakukan pengawasan untuk menekan peredaran uang palsu di wilayah kerjanya. Di wilayah Malang Raya, penggunaan money detector akan ditambah dan disosialisasikan.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang akan membekali pedagang pasar tradisional atau pasar rakyat dengan alat pendeteksi uang atau money detector.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Malang, Siti Nurfalinda, mengatakan program ini merupakan bagian dari kegiatan Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. Digagas BI sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ciri keaslian uang rupiah.
“CBP Rupiah itu menjadi salah satu komitmen dalam meminimalisir dan mencegah peredaran uang palsu. Ada beberapa kegiatan yang kami upayakan untuk memberikan CBP rupiah ke pengusaha. Ini sudah kami mulai, termasuk menyediakan barang-barang yang dibutuhkan seperti money detector,” ujar Linda, sapaan akrab Siti Nurfalinda saat memberi tanggapan mengenai pengawasan peredaran uang palsu yang masih ditemukan laporannya di wilayah Malang Raya.
Menurut dia, penyediaan money detector ini ditujukan agar para pedagang lebih mudah mengenali ciri uang asli dan palsu. Dengan alat tersebut, pelaku usaha diharapkan mampu melakukan pengecekan cepat saat bertransaksi. Terutama di pasar tradisional yang memiliki intensitas transaksi tunai cukup tinggi.
Ditambahkannya, program penyediaan money detector masih bersifat uji coba atau piloting. Akan dilaksanakan di lima pasar besar di wilayah kerja BI Malang. Salah satunya telah dilakukan di Pasar Besar Malang, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
“Kami upayakan di lima pasar besar. Kemarin sudah di Pasar Besar Malang. Selanjutnya akan kami lakukan di Kota Batu, Kabupaten Malang, Pasuruan, dan Probolinggo,” kata Linda.
Meski demikian, BI Malang belum merinci pasar mana saja yang akan menjadi lokasi berikutnya dalam program tersebut. Linda menyampaikan, informasi lengkap mengenai pasar yang menjadi sasaran kegiatan akan diumumkan setelah koordinasi lanjutan dilakukan.
Selain melalui money detector, BI Malang juga terus menjalin koordinasi dengan kepolisian terkait pemantauan peredaran uang palsu di masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap temuan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
“Besar tidaknya temuan uang palsu yang beredar, pasti kami koordinasi dengan kepolisian. Beberapa kali kami lakukan koordinasi seperti kemarin, dan itu akan tetap kami lanjutkan,” tegasnya.
Linda menjelaskan, berdasarkan pantauan BI Malang, peredaran uang palsu di wilayah Malang Raya relatif tidak signifikan. Meskipun demikian, kewaspadaan tetap perlu dijaga mengingat perbedaan antara uang asli dan palsu sebenarnya cukup mudah dikenali jika masyarakat memahami cirinya.
Lebih lanjut, ditegaskannya, BI Malang tidak dapat melakukan penukaran terhadap uang palsu. Hal tersebut karena uang palsu bukan alat pembayaran yang sah. Namun, bagi masyarakat yang memiliki uang rusak atau cacat, BI tetap menyediakan layanan penukaran sesuai ketentuan. (ica/van)








