MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) Kota Batu sejumlah Rp 168,8 miliar pada APBD Kota Batu 2026 bakal berdampak pada penyaluran Dana Desa (DD). Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Batu Heli Suyanto.
“Sebelumnya saya bersama Cak Wali telah menggelar diskusi dengan Asosiasi Kepala Desa dan Lurah (APEL) Kota Batu di Kantor Desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Batu awal bulan. Pada kesempatan tersebut kami juga sampaikan adanya pengurangan DD tahun depan,” ujar Heli kepada Malang Posco Media.
Dengan pengurangan DD dari Pemerintah Pusat tersebut secara tidak langsung, Pemkot Batu mendorong agar Pemdes di Kota Batu untuk memaksimalkan BUMDes sebagai sumber peningkatan APBDes. “Selain itu nantinya 19 Pemdes di Kota Batu bisa mengurangi program yang dinilai belum prioritas. Serta mengurangi beberapa belanja yang dilakukan Pemkot Batu dalam mengarungi APBD 2026,” benernya.
Dengan adanya pengurangan TKD, Pemkot Batu mengambil delapan langkah rasionalisasi belanja daerah yang telah dibahas antara TAPD bersama perangkat daerah. Hal itu juga bisa diterapkan pada Pemdes.
“Ada delapan langkah rasionalisasi tersebut mencakup besaran anggaran TPP bagi ASN akan dilakukan rasionalisasi sesuai kemampuan keuangan daerah. Kedua penghapusan kegiatan studi banding dan capacity building keluar kota. Penghapusan belanja natura rutin yang tidak terkait operasional lapangan,” paparnya.
Keempat penghapusan belanja perjalanan dinas paket meeting serta pengurangan 50 persen perjalanan dinas biasa. Kelima pengurangan 50 persen belanja ATK (di luar BOSDA), belanja cetak, makanan dan minuman. Kemudian rasionalisasi belanja hibah dan bansos, penghapusan belanja sewa kendaraan kecuali keprotokolan, dekorasi, serta bimtek luar kota.
Terakhir pengurangan signifikan belanja jasa penyelenggara sebesar 75 persen dan pemeliharaan kendaraan non-operasional sebesar 50 persen. “Sementara untuk detail penyesuaian struktur Rancangan Perda APBD Tahun 2026 akan dilakukan setelah pembahasan Raperda APBD TA 2026 antara Banggar dan Timgar Kota Batu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Pagu awal dalam KUA PPAS 2026 untuk Dana Desa yang sebelumnya mendapat jatah Rp 22,9 miliar berkurang Rp 3,2 miliar. Sehingga tahun 2026 menjadi Rp 19,7 miliar. Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu Wiweko mengatakan sebanyak 70 persen DD dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat. Kemudian sisanya 30 persen digunakan untuk belanja pegawai seperti honorarium dan insentif.
“Dengan pengurangan tersebut kami telah menyampaikan ke kepala desa untuk melakukan pemetaan lewat musyawarah desa. Selebihnya akan dipetakan ulang sesuai anggaran yang diterima,” imbuhnya. Pihaknya akan mendukung program prioritas pemerintah pusat seperti MBG dan implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KMP). (eri/lim)








