Friday, October 24, 2025
spot_img

SMA Negeri 1 Dampit; Mahasiswa UMM Beri Pendidikan Politik Pemilih Pemula

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tiga mahasiswa program PascaSarjana Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membekali pendidikan politik bagi pemilih pemula di SMA Negeri 1 Dampit. Ketiga mahasiswa tersebut adalah Muh. Naufal Muflih, Anis Suhartini dan Nadira Iftinan P.I.

Kegiatan literasi politik bagi pemilih pemula ini digelar Kamis (23/10) kemarin. Kegiatan ini digelar berkolaborasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Malang. Dengan menghadirkan narasumber akademisi dari Universitas Brawijaya, dan anggota DPRD Kabupaten Malang. Dengan jumlah peserta 300 siswa kelas 12.

-Advertisement- HUT

Anis Suhartini mengatakan, sebagai pemilih pemula, siswa SMA memiliki peran penting dalam proses demokrasi di Indonesia. “Pendidikan politik merupakan cara agar pemilih pemula memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem politik dan pemilu,” kata Anis saat berbicara di hadapan ratusan siswa SMA Negeri 1 Dampit, Kabupaten Malang, Kamis (23/10).


HUT

Dasar hukum pendidikan politik di Indonesia, menurut Anis diatur dalam UUD 1945. “Pasal 28E ayat (3) menegaskan hak warga negara untuk turut serta dalam pemerintahan melalui pemilihan umum, dan Pasal 28C ayat (1) menyebutkan setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pendidikan,” imbuhnya.

Dasar hukum lain, Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Dasar hukum lain adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota memuat materi sosialisasi pendidikan pemilih, termasuk untuk pemilih pemula di lingkungan pendidikan,” terang Anis.

Lantaran itu Anis yang berpengalaman sebagai ketua KPUD Kabupaten Malang periode 2019-2024, mengajak ratusan siswa pentingnya partisipasi dalam demokrasi. Menurut Anis, demokrasi akan berjalan dengan baik jika semua warga negara berpartisipasi aktif. Menggunakan hak pilih adalah bentuk partisipasi penting dalam demokrasi. Karena itulah, peran pemuda dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil sangat penting.

Pemilih pemula juga perlu dibekali pemahaman dasar tentang politik. Menurut Muh. Naufal Muflih, dalam kehidupan sehari-hari manusia secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam proses politik.

Hal itu merujuk pada definisi politik, dimana proses pengambilan keputusan yang melibatkan kepentingan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama. Adapun definisi pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah menikah, atau pernah menikah, dan untuk pertama kalinya akan memberikan suara

dalam pemilihan umum.

“Mereka adalah kelompok pemilih baru yang belum memiliki pengalaman memilih di Pemilu sebelumnya karena belum memenuhi syarat usia atau status perkawinan saat pemilu tersebut berlangsung,” terang Naufal.

Naufal pun menanyakan mengapa politik penting. Ia mengatakan, bahwa politik akan menentukan kebijakan yang memengaruhi kehidupan sehari-hari. “Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam politik, terutama dalam pemilihan umum (pemilu),” ujarnya.

Sementara itu Nadira Iftinan memaparkan pentingnya pendidikan politik. Menurut Nadira, terdapat 3 tujuan dari pendidikan politik. Pertama, memberikan pemahaman tentang sistem demokrasi dan pentingnya partisipasi. Kedua, mencegah disinformasi dan politik identitas. “Dan, mendorong pemilih pemula untuk menggunakan hak suaranya secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Nadira juga mengajak ratusan siswa agar menghindari politik uang dan tidak mudah terpengaruh berita palsu (hoaks) dalam kontestasi politik. Pasalnya, dua hal itu akan merusak proses demokrasi di Indonesia. Lantas, Nadira menjelaskan tentang politik uang, yakni memberi atau menerima uang untuk mempengaruhi hasil pemilu, hal ini dilarang. Berikutnya hindari hoaks.

“Hoaks adalah informasi palsu yang dapat membingungkan pemilih. Cara mengenali hoaks dan pentingnya mencari informasi dari sumber terpercaya,” terangnya. (ira/udi)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img