MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kinerja pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu pada triwulan ketiga tahun anggaran 2025 menunjukkan hasil menggembirakan. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mencatat realisasi pendapatan sektor pajak mengalami surplus, dengan kenaikan sekitar 2–3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024, meskipun beberapa sektor masih mengalami penurunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Zadim Efisiensi mengatakan, capaian positif tersebut tidak lepas dari langkah proaktif Pemkot dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah.
“Optimalisasi dalam pencapaian PAD terus dilakukan oleh beberapa SKPD penghasil. Contohnya melalui Bapenda yang aktif berkomunikasi dengan para pelaku usaha,” ujarnya kepada Malang Posco Media, Senin (26/10) kemarin.
Menurut Zadim, sinergi dan komunikasi yang baik dengan pelaku usaha berbuah pada meningkatnya kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. “Gayung bersambut, para wajib pajak kini lebih taat karena merasa didengar dan dilibatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Mohammad Nur Adhim, menjelaskan bahwa meski beberapa sektor seperti perhotelan, makan-minum (mamin), dan pengelolaan parkir mengalami penurunan, Pemkot tetap berhasil menjaga tren positif pendapatan.
“Sebaliknya, dengan efisiensi yang dilakukan Pemda, kami justru menggali potensi baru. Salah satunya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang cukup besar kontribusinya,” terangnya.
Adhim menambahkan, peningkatan PAD tahun ini bukan semata-mata karena kenaikan jumlah wajib pajak, tetapi juga dari peningkatan kualitas kontribusi pajak. “Kami juga masih akan mengejar sektor yang belum maksimal, terutama dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT),” ujarnya.
Diketahui, target PAD Kota Batu tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 327 miliar. Hingga 17 Oktober 2025, telah terealisasi Rp 235 miliar atau 71,71 persen. Bapenda optimistis capaian akhir tahun bisa kembali menembus 100 persen, seperti pada 2024.
“Tentu saja untuk bisa 100 persen, Bapenda tidak bisa bekerja sendiri. Semua SKPD penghasil harus bergerak dan bekerja keras agar target tercapai,” imbuh Adhim.
Meski terus mengejar target, Pemkot Batu menegaskan tidak akan menambah beban pajak masyarakat. “Kami lebih fokus memetakan potensi pajak yang belum maksimal, sambil terus memperkuat komunikasi dan edukasi kepada masyarakat,” tandasnya. (eri/aim)
Realisasi Pajak Kota Batu 2025 (Triwulan III)
- Target PAD 2025: Rp 327 miliar
- Realisasi hingga 17 Oktober 2025: Rp 235 miliar
- Persentase capaian: 71,71 persen
- Kenaikan dibanding 2024: 2–3 persen
Sektor Pajak yang Menurun
- Pajak Perhotelan
- Pajak Makan dan Minum (Mamin)
- Pengelolaan Parkir
Sektor Pajak yang Meningkat
- BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
→ Kontributor terbesar pada kenaikan PAD - PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu)
→ Masih akan terus dikejar potensinya
Strategi Pemkot Batu
- Optimalisasi kinerja SKPD penghasil pajak
- Komunikasi aktif dengan pelaku usaha
- Peningkatan kesadaran wajib pajak
- Fokus pada kualitas penerimaan, bukan sekadar kuantitas
- Tanpa tambahan beban pajak untuk masyarakat









