spot_img
Sunday, May 18, 2025
spot_img

Abah Gun Legowo Dicabut Keanggotaan PDIP

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media,  Malang – PDI Perjuangan  memberikan sanksi kepada  H  Gunawan HS. Yaitu mencabut keanggotaan H Gunawan HS sebagai anggota PDI Perjuangan.  Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang H Didik Gatot Subroto, Sabtu (5/10) sore tadi usai mengikuti rapat koordinasi pengurus  di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.

“Sekaligus ini mengumumkan informasi terkait dengan surat pencabutan keanggotaan bapak H Gunawan HS dari PDI Perjuangan, ” Kata Didik.

Dia mengatakan sanksi ini tertuang dalam  surat keputusan DPP PDI Perjuangan  no 1610/KPTS/DPP/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024. Didik menyebutkan Gunawan bukan anggota PDI Perjuangan biasa. Tapi dia pejabat struktural sebagai Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif.

“Karena secara keanggotaan diberhentikan, secara struktural pun diberhentikan, ” Kata Didik yang sore tadi di dampingi oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Darmadi.

Malang Posco Media

Disinggung sebab H Gunawan HS diberhentikan, Didik pun menjawab lugas. Sesuai surat yang ditandatangani ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri tertulis bahwa H Gunawan HS tidak sejalan atau tegak lurus dengan PDI Perjuangan dalam Pilkada Kabupaten Malang. H Gunawan mencalonkan diri sebagai Bupati Malang diusung oleh partai lain.

 “Satu di antaranya beliau kan sudah berangkat dari partai lain dalam proses pemilukada ini. Dinilai tidak tegak lurus dengan keputusan partai, ” Ucapnya.

Dengan demikian Didik menegaskan bahwa tidak ada lagi ungkapan   H Gunawan menjadi calon dari PDI Perjuangan.

“Karena keputusan DPP sudah jelas. Oleh karenanya ini tidak hanya diberikan kepada H Gunawan sebagai pihak yang diberikan surat, tetapi surat ini juga tersampaikan kepada seluruh jajaran kepengurusan, mulai DPC sampai di tingkat anak ranting, ” Tambah mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini. Peryataan itu penting disampaikan Didik lantaran saat ini sedang prises Pemilukada.

Sementara itu H Gunawan HS mengeluarkan pernyataan sikap terkait diberhentikan dirinya sebagai anggota PDI Perjuangan. Abah Gun begitu dia akrab dipanggil mengaku menerima keputusan itu dengan lapang dada.

“Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, saya menghormati segala keputusan PDI Perjuangan terhadap diri saya, yang sejak awal tidak pernah berkeinginan sama sekali untuk berkhianat, tidak patuh, tidak tegak lurus, ataupun membelot dari PDI Perjuangan, ” Tulis Abah Gun dalam pernyatannya.

Dia juga mengatakan menerima dengan lapang dada apa yang sudah diputuskan partai, dan  siap menjalani keputusan tersebut mengingat dari pertama kali  terjun ke dunia politik, darahnya  adalah darah merah.

“Perlu digarisbawahi, sejak awal pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Bupati di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, saya tidak memiliki ambisi sama sekali untuk berpartisipasi, tetapi dorongan itu malah datang dari teman-teman PAC yang mengambil formulir dan mengantarkan ke rumah saya,” ungkapnya.

Abah Gun juga menyampaikan, keputusan dari PDI Perjuangan ini tidak akan mempengaruhi langkahnya yang sekarang sudah berproses dalam Pemilihan Bupati Malang. Dalam pernyataan sikabnya Abah Gun juga tidak mau  mengecewakan barisan partai koalisi, Golkar, Demokrat, PKS, dan Hanura. Karena empat partai tersebut  sejak awal sudah memberikan kepercayaan kepadanya dan dokter Umar untuk maju dalam Pemilihan Bupati Malang.

Point terakhir pernyataan sikap yang disampaikan Abah Gun yaitu meminta kepada jajaran relawan, simpatisan, dan rakyat untuk tetap solid bersama-sama menjadi agen perubahan di Kabupaten Malang.

“Yakinlah bahwa Tuhan Yang Maha Esa selalu bersama kita untuk mewujudkan perubahan yang baik bagi Kabupaten Malang, ” tandasnya. (ira/aim)

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img