spot_img
Wednesday, August 13, 2025
spot_img

Ada 8 Karnaval Lagi, Boleh Horeg Asalkan Ikuti Aturan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Fenomena sound horeg yang belakangan menjadi sorotan masyarakat akhirnya memasuki babak baru. Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram, Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan aturan baru yang mengatur tingkat kebisingan penggunaan pengeras suara atau sound system di berbagai kegiatan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bersama yang ditandatangani oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin pada 6 Agustus 2025.

Dalam SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025, terdapat pembatasan tingkat kebisingan untuk dua jenis pengeras suara. Pengeras suara statis (menetap), seperti untuk konser musik atau pertunjukan seni budaya di dalam maupun luar ruangan: maksimal 120 desibel (dBA) dan pengeras suara nonstatis (bergerak), seperti pada karnaval budaya atau aksi unjuk rasa: maksimal 85 desibel (dBA).

Di Kota Batu sendiri beberapa kegiatan Karnaval dan bersih desa yang menggunakan sound horeg berjalan dengan aman dan tertib. Walaupun masih ada kekurangan yang terus dilakukan evaluasi dan perbaikan. 

Kepala Bagian Operasi Polres Batu Kompol Anton Widodo selalu memimpin rapat koordinasi dengan jajaran panitia sehingga acara bisa berlangsung dengan aman dan lancar.

“Kami hanya ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan dan kesepakatan yang telah dibuat. Contohnya seperti karnaval di Giripurno terpaksa kami hentikan dan bubarkan karena panitia sudah melanggar jam operasional pukul 23.00 Wib,” ujar Anton kepada Malang Posco Media.

Lebih lanjut, penanganan karnaval di Giripurno menjadi titik balik dan evaluasi lebih mendalam untuk kegiatan selanjutnya. Begitu juga di beberapa tempat dan juga di Festival Bantengan Nuswantara yang biasanya selesai menjelang pagi, namun bisa berakhir pada pukul 24.00 WIB.

“Ke depan masih ada delapan kegiatan lagi di Gunungsari, Tlekung, Punten,Torongrejo, Madiredo, Sukosari, Pandesari dan Batu Art Festival. Nantinya akan kami terapkan pola pengamanan yang sama, melalui penanganan yang baik agar kegiatan bisa berjalan dengan lancar. Serta kami harap pihak panitia juga turut serta membantu sesuai kesepakatan yang dibuat,” pungkasnya.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img