Wednesday, September 10, 2025
spot_img

Ada Keluhan Layanan, BPJS Ajak Peserta Berani Lapor

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Banyaknya keluhan terkait layanan BPJS Kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), mendapat perhatian serius Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono. Ia mempersilakan masyarakat melaporkan keluhan layanan kesehatan, baik secara langsung maupun melalui aplikasi BPJS Satu.

Karena itu, Yudhi mengingatkan agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memahami hak-haknya sebelum mengakses layanan kesehatan. Hal ini penting agar peserta mengetahui layanan apa saja yang dijamin, serta prosedur yang harus ditempuh jika mengalami kendala.

“Kami juga siap untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Agar masyarakat memahami hak-hak dan kewajibannya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kalau ada kendala layanan kesehatan peserta JKN bisa langsung hubungi kami,” kata Yudhi Wahyu Cahyono saat dialog bersama media di salah satu kafe di Kota Malang, kemarin.

Yudhi mengakui, masih ada pengaduan mengenai disparitas layanan pasien peserta JKN dibanding pasien umum. Karena itu, pihaknya akan menertibkan klinik maupun rumah sakit yang menjadi FKTP dan FKRTL agar memberikan layanan kesehatan yang setara.

“Saat ini, hampir 80 persen sumber pendapatan rumah sakit berasal dari BPJS kesehatan. Karena itu, kami berharap para peserta JKN mendapatkan layanan terbaik. Jangan sampai ada disparitas yang sangat mencolok antara peserta umum dengan peserta JKN,” terangnya.

Ia juga menegaskan, setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti. Laporan yang disampaikan diharapkan lengkap dengan bukti, sehingga memudahkan proses verifikasi maupun penindakan, baik terkait layanan kesehatan maupun obat-obatan.

“Kalau ada rumah sakit atau FKRTL yang tidak memberi obat dan harus membeli di luar, maka pasien boleh menanyakan hal itu. Kalau masih ada keraguan, bisa melaporkan kepada kami untuk kami tindak lanjuti. Apalagi terkait obat penyakit kronis,” ungkap Yudhi. (aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img