.
Thursday, December 5, 2024

Adhy: Seperti Saya, Fasilitasnya Tetap Ikut Jabatan Lama

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Bobby Soemiarsono Resmi Jabat Pj. Sekdaprov Jatim

SURABAYA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono melantik Bobby Soemiarsono sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (5/3).

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Tanggal 7 Februari 2024 Nomor 100.2.2.6/1062/SJ dan berdasarkan Keputusan Penjabat Gubernur Jawa Timur Nomor 800/885/204/2024 Tanggal 27 Februari 2024.

Sebelumnya, Bobby menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.

DUA Pj: Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono (kiri) melantik Bobby Sumiarsono sebagai Pj Sekdaprov Jatim, Selasa petang.

Dalam pelantikan ini, Pj. Gubernur Adhy mengharapkan ada inovasi yang berdampak dilakukan Pj Sekdaprov Bobby. Walaupun masa jabatan Pj. Sekdaprov Jatim yang dijabat ini tidak sampai satu tahun.

“Saya minta ada terobosan. Tidak hanya sekedar melaksanakan kebijakan program anggaran yang sudah digariskan, tetapi juga ada letupan-letupan sesuatu yang baru,” katanya.

Selain itu, Pj. Gubernur Adhy juga mengajak Bobby supaya ke depannya harus bijak menggunakan fasilitas. Jika memungkinkan, harus tetap menggunakan akomodasi dari posisinya sebagai Kepala Bapenda Jatim.

“Walaupun sebagai Pj Sekda, fasilitasnya ikut Bapenda. Sama dengan saya. Yang dipinjamkan cuma nomor (nopol) mobilnya saja karena dalam waktu setahun akan kembali seperti semula. Dengan begini, kita bisa lebih efisien dan menghemat dalam menjalankan tugas,” katanya.

Sementara itu, Pj. Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan dirinya akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan amanah yang diembannya. Ia mengaku akan melakukan instruksi dari Pj. Gubernur untuk fokus dalam bidang perencanaan keuangan.

“Pak Pj. Gubernur tadi menegaskan ada tiga tugas pokok yang harus dikembangkan terkait dengan perencanaan dan penganggaran. Pertama RPJPD, kedua RPJMD, dan ketiga RKPD. Ini bagian siklus anggaran yang harus diselesaikan,” ungkapnya. (has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img