spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

Adminduk 243 Desa Sudah Dilayani “Desaku Tuntas”

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Malang terus  ditingkatkan. Beberapa program pendukung efektivitas pelayanan adminduk mulai dirasakan desa-desa.  Salah satunya melalui program “Desaku Tuntas”.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Harry Setia Budi menjelaskan, sekitar 243 desa  dan kelurahan sudah menerapkan layanan “Desaku Tuntas” ini.  Diungkapkan,pelayanan “Desaku Tuntas” adalah pelayanan Adminduk sampai di tingkat desa.

Dan,seiring berjalannya waktu progress pengajuan layanan dokumen adminduk melalui program ini juga terus meningkat jumlahnya.

Pria ramah ini menuturkan,program ini mulai berlaku di sejumlah desa percontohan saat dilaunching 9 Maret 2021 lalu. Warga desa bisa mengurus enam surat administrasi kependudukan. Yakni KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga). Selanjutnya Kartu Kematian dan Akta Kelahiran. Serta, Surat Kepindahan.

“Setiap desa atau kelurahan menunjuk satu masyarakat untuk menjadi Kader Sadar Adminduk. Mereka ini bertugas untuk membantu tugas Dispendukcapil untuk menyosialisasikan kebijakan serta bertugas membantu masyarakat desa atau kelurahan dalam mengurus dokumen kependudukan,”jelasnya.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  

Harry mengungkapkan,melalui program ini maka Dispendukcapil dapat memberikan kepastian jadinya dokumen paling lama lima hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap/valid. Serta tidak dipungut biaya atau gratis. Sehingga berdampak kepada meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk mengurus kebutuhan dokumen Adminduknya.

“Kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Malang  mayoritas sudah tercatat. Bahkan, untuk NIK KTP sudah 100 persen. Tinggal data untuk dokumen anak dan pendukungnya,masih harus  dilengkapi lagi,”cetusnya.

Pihaknya juga mengapresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Pemdes. Sebab menurutnya, berkas adminduk adalah salah satu dasar pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Memang diperlukan pembaruan dan inovasi agar masyarakat bahagia dan puas. Ini juga merupakan komitmen kami (Dispendukcapil),” tukas Harry.(tyo/nug)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img