spot_img
Monday, June 9, 2025
spot_img

Adu Banteng di Tajinan, Satu Tewas Dua Terluka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kecelakaan lalu lintas maut lagi – lagi terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Seorang pemuda berusia 20 tahun meninggal dunia di TKP usai motor yang dikendarainya bertabrakan dengan motor lain.

Peristiwanya terjadi di Jalan Raya Saiful Sulun, Dusun Ketitang, Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Senin (9/6) sekitar pukul 04.30.

Korban tewas diketahui bernama Aditya Putra Hanjayani, warga Argomulyo 4 RT 28 RW 05, Desa Gunungronggo. Ia mengendarai motor Honda GL Max, AG 2549 ML tanpa membawa SIM maupun STNK.

Saat kejadian, ia melaju dari arah Timur menuju Barat dengan kecepatan sedang. Namun nahas, diduga akibat kurang konsentrasi, motor yang dikendarainya masuk ke jalur kanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai Rajim, 51, warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung. Rajim yang membonceng seorang perempuan bernama Riami, 55, tidak sempat menghindar.

Tabrakan pun tak terelakkan dan menyebabkan benturan keras di bagian depan kedua kendaraan. Ketiganya sama – sama terpental ke jalan raya. Nahas bagi Aditya Putra Hanjayani.

“Akibat benturan itu, pengendara Honda GL Max mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” terang Kasatlantas Polres Malang, Iptu Muhammad Alif Chelvin Arliska.

Sementara itu, Rajim mengalami luka di tangan kanan dan Riami mengalami luka di bagian kepala. Keduanya langsung dilarikan ke RSSA Kota Malang untuk mendapat perawatan intensif.

Anggota Satlantas Polres Malang menyebut kecelakaan ini murni akibat faktor kelalaian manusia. Tidak ada pengaruh dari kondisi kendaraan maupun cuaca, namun situasi jalan yang minim PJU dan gelap menjadi faktor pendukung kecelakaan.

“Penanganan awal dilakukan oleh Unit Gakkum Lalu Lintas Polsek Bululawang yang mendatangi lokasi, mengolah TKP, meminta keterangan saksi – saksi serta mengamankan barang bukti,” lanjut dia.

Kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp1 juta. Kecelakaan ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Malang untuk proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. (mar/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img