MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Wisata Coban Talun bakal memberlakukan tiket terusan bagi wisatawan yang berkunjung ke wisata alam yang berlokasi di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu ini. Hal itu ditegaskan oleh Koordinator Wana Wisata Coban Talun, Samsul Huda.
“Mulai Agustus depan kami akan memberlakukan tiket terusan bagi wisatawan yang berkunjung ke Coban Talun. Rencananya untuk tiket terusan wisatawan cukup merogoh kocek Rp 30 ribu per orangnya,” ujar Samsul kepada Malang Posco Media, Sabtu (15/7) kemarin.
Ia menjelaskan untuk saat pihaknya sudah melakukan uji coba tiket terusan. Namun untuk harga tiket terusan masih diangka Rp 25 ribu. Kenaikan harga tiket terusan baru akan dilakukan saat launching bulan depan.
“Sekarang masih uji coba, untuk harga tiket terusan masih Rp 25 ribu. Kami lihat animonya cukup tinggi. Sehingga bulan depan baru kita launching yang ditandai wisatawan pengguna tiket terusan akan mendapatkan gelang,” bebernya.
Meski saat ini telah memberlakukan tiket terusan, pihaknya juga tetap menjual tiket reguler. Untuk tiket reguler pihaknya mematok harga Rp 12 ribu. Bedanya untuk tiket terusan wisawatan bisa masuk di sembilan wahana yang ada di dalam area Coban Talun. Sedangkan tiket reguler hanya untuk masuk area wisata alam Coban Talun saja.
Sementara itu ditambahkan oleh Pemerintah Desa Tulungrejo bahwa rencana tiket terusan tersebut bertujuan untuk memberikan kesan baik bagi wisatawan yang berwisata ke Coban Talun. Karena sebelumnya wisatawan yang berkunjung sebelum ada tiket terusan harus membeli lagi tiap wahana dan area yang ada.
“Tiket terusan ini untuk efisiensi pembayaran bagi pengunjung. Bahkan kedepan untuk pengelolaan Coban Talun juga akan dilakuan bersama-sama antara BUMDes Tulungrejo dengan pihak Perhutani. Sehingga nanti akan ada pembagian keuntungan ke BUMDes dengan Perhutani,” papar Kades Tulungrejo, Suliono.
Pengelolaan antara BUMDes dengan Perhutani tersebut merupakan langkah Pemdes Tulungrejo dalam menciptakan Desa Wisata yang terintegrasi. Artinya semua kendali dilakukan dalam satu pintu. Terlebih bagi seluruh tanah kas desa yang dijadikan area wisata.
“Tujuannya untuk memudahkan pengelolaan dan ada pemasukan ke Pemdes karena berada di tanah kas desa. Melalui pengelolaan bersama ini juga menjadi upaya kami untuk menjelaskan bagaimana seharusnya pengelolaan tanah kas desa dilakukan,” pungkasnya. (eri)