spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

Ahli Supranatural Gadungan Tipu Warga Pagelaran

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Suroto, 57, warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran menjadi korban penipuan oleh ahli supranatural gadungan. Suroto tertipu dan mengalami kerugian dengan total Rp 27 juta.

Kapolsek Pagelaran, AKP Totok Suprapto mengatakan, pelaku yakni Rinang Pujiono, warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Pria berusia 60 tahun tersebut mengaku kepada Suroto, bisa mendatangkan uang dengan ritual tertentu.

“Pelaku dan korban awalnya berkenalan di area Pesarean Mbah Suko Arum, Desa Banjarejo, Pagelaran awal Juni 2024,” terang Totok ditemui Malang Posco Media, Jumat (26/7). Dalam perkenalan itu, Rinang mengaku kepada Suroto bila dia dapat mendatangkan uang sebanyak miliaran rupiah dalam waktu singkat.

Dengan cerdiknya, pelaku berhasil meyakinkan Suroto yang sedang terlilit hutang. “Korban menyerahkan uang beberapa kali kepada pelaku hingga totalnya Rp 27 juta,” beber Totok. Diuraikan, bila uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli peralatan yang kaitannya sama ritual, seperti minyak wangi dan koper.

Hingga akhirnya, Rinang memberikan koper kepada Suroto dan menyebutkan bila koper itu berisi uang miliaran rupiah. Seiring berjalannya waktu, Suroto merasa penasaran kemudian meminta pelaku datang ke rumahnya di Desa Brongkal, Pagelaran, 13 Juni 2024, lalu. Saat menjelang Maghrib, keduanya membuka koper bersama-sama.

“Ternyata isi koper itu kosong,” ungkapnya. Hal ini, sambung Totok, membuat keluarga korban sadar bila Rinang sudah melakukan penipuan. “Penipuan ini dilaporkan ke perangkat desa kemudian dilanjutkan ke kami,” lanjut Totok. Kini pelaku, Rinang mendekam di sel Mapolsek Pagelaran.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menambahkan bila hasil pemeriksaan kepolisian, terungkap kemampuan pelaku mendatangkan atau menggandakan uang hanyalah karangan belaka untuk memperdaya korban demi keuntungan pribadi. “Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” tambah Dicka. (den/mar)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img