spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

Ahmad Nawardi: Tidak Cukup Minta Maaf, Harus Proses Hukum!

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Unggahan Holywings Hina Umat Muslim

Malang Posco Media SURABAYA – Senator asal Jawa Timur, Ahmad Nawardi, mengutuk keras tindakan rasis Holywings melalui postingan promosinya yang dianggap menyinggung umat Islam.

Anggota DPD RI itu menilai, unggahan instagram Holywings menghina muslim dengan menuliskan Muhammad dalam promosinya.

Menurut Nawardi, tindakan Holywings adalah penghinaan in optima forma bagi Nabi Muhammad, umat Muslim, dan syariat Islam yang memang secara tegas melarang dan mengharamkan minuman keras.

Karena itu, unggahan ‘minuman gratis’ dengan menuliskan Muhammad sangat tercela dan provokatif.

SARA: Unggahan promosi Hollywings yang dianggap mencederai kerukunan umat beragama. (dok/NAWARDI)

“Promosi bisnis miras Holywings itu tidak bisa dibenarkan atas dasar apapun. Promosi itu sekaligus menjadi provokasi, utamanya bagi keutuhan
Bangsa Indonesia yang notabene masyarakat kita mayoritas umat Muslim. Saya kira, pihak Holywings wajib bertanggungjawab,” terang Nawardi.

“Kita berusaha setiap hari menjaga kebhinekaan melalui rasa tenggang rasa dan toleransi. Tentu ini bukan hal mudah di tengah kenyataan
Indonesia sebagai bangsa plural,” lanjut dia.

Meski telah meminta maaf dan menghapus unggahan tersebut, Nawardi meminta kasus penghinaan ini ditindak secara yuridis melalui jalur hukum.

Nawardi berharap, pihak holywing mendapatkan efek jera sehingga mereka mampu profesional menempatkan posisi bisnis dengan hal sakral agama.

“Meminta maaf kepada umat muslim Indonesia tentu menjadi keharusan setelah tindakan rasis-provokatif mereka. Tetapi tetap diproses secara hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, supaya mendapat efek jera,” terang Nawardi.

Seperti diketahui polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus Hollywings. Mereka terancam dengan pasal berlapis. (has)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img