MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polresta Malang Kota meluncurkan program Makota Peduli Anak Cerdas sebagai bagian dari upaya sosialisasi bahaya judi online dan narkoba di kalangan pelajar. Program ini dimulai pada Rabu (13/11) kemarin, dan menyasar sekolah-sekolah menengah pertama di wilayah Kota Malang.
Program sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo dan bertujuan untuk mengedukasi pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan teknologi dan zat adiktif. Dua sekolah pertama yang menjadi target program ini adalah SMP Negeri 7 Malang di Jalan Lembayung dan SMP Negeri 22 Malang di Jalan El Tari Villa, Kecamatan Kedungkandang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan bahwa program Makota Peduli Anak Cerdas akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kami mendatangi serentak ke dua sekolah yaitu SMP 7 dan SMP 22. Sasaran kami memang pelajar SMP. Tentunya, ini tidak akan berhenti di sini saja, namun akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya usai pelaksanaan sosialisasi.
Dalam kegiatan ini, pelajar diberikan berbagai materi, seperti bahaya judi online, narkoba, keselamatan berlalu lintas hingga kenakalan remaja. “Kami menyampaikan materi yang mudah diingat. Misalnya, tentang bahaya judi online yang dapat membahayakan jika sudah kecanduan,” tambah Kombes Nanang.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga memberikan materi mengenai keselamatan berlalu lintas, terutama dalam penggunaan helm dan larangan knalpot brong. Menurut data Operasi Zebra Semeru, sebagian besar pelanggar lalu lintas adalah usia 15 tahun hingga 25 tahun.
Hal ini kemudian menurutnya harus menjadi perhatian, bagi berbagai sektor khususnya pihak kepolisian. Sehingga, polisi hadir sebagai upaya preventif untuk memberikan informasi agar tidak mengemudikan kendaraan bermotor saat masih di bawah umur.
Kombes Pol Nanang menambahkan bahwa pelajar SMP hingga SMA rentan terpengaruh hal-hal negatif karena sedang berada dalam tahap pencarian jati diri. Oleh sebab itu, kegiatan ini tidak berhenti di sini, dan akan dilanjutkan secara berkelanjutan.
“Melalui kebebasan menggunakan handphone dan uang saku, banyak di antara mereka yang mencoba membeli game yang mengarah ke judi online. Oleh karena itu, kami memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya judi online agar tidak sampai terjerumus melakukan hal negatif lainnya,” pungkasnya. (rex/aim)