MALANG POSCO MEDIA-Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Hartatik SE mengadakan serap aspirasi, Sabtu (20/8) kemarin di dapilnya Blimbing. Tak sekadar jaring aspirasi, ia mensosialisasikan tentang tugas komisi di dewan hingga mekanisme penyampaian aspirasi.
“Salah satu tugas kami yakni menjadi jembatan aspirasi warga. Karena itulah silakan sampaikan usulan hingga informasi penting di lingkungannya yang membutuhkan perhatian pemangku kebijakan,” katanya.
“Karena tugas kami memang mengawasi kinerja pemangku kebijakan agar kebutuhan warga bisa terlayani dengan baik,” sambung politisi PKB ini saat dialog dengan warga di Jalan Lekso.
Lebih lanjut dia menjelaskan, aspirasi warga bisa disampaikan secara langsung maupun tertulis. Apalagi Hartatik membagikan lembaran aspirasi yang menjadi data basenya.
Dari data base itulah kemudian dibahas lalu masuk dalam pokir dewan. Setelah itu diperjuangkan agar usulan warga terwujud. “Menyampaikan aspirasi bisa melalui musrenbang, juga melalui pokir. Jika di musrenbang tidak dapat maka bisa melalui pokir dewan. Di sinilah peran penting masyarakat sangat dibutuhkan,” tegas dia.
Hartatik pun memberi penjelasan kepada warga tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komisi di DPRD Kota Malang. Komisi A, kata dia membidangi hukum dan pemerintahan. Komisi B terkait perekonomian dan keuangan, Komisi C urusan pembangunan, Komisi D menangani kesra dan pendidikan.
“Semua komisi saling sinergi, termasuk PKB. Di sini kami bersama teman-teman di Fraksi PKB berjuang untuk masyarakat Kota Malang,” tegas dia.
Sementara itu warga yang hadir dalam pertemuan serap aspirasi antusias menyampaikan berbagai persoalan publik. Mereka berharap Hartatik memperjuangkan di gedung dewan. (van)