MALANG POSCO MEDIA-Kebijakan pemerintah perbaiki jalan daerah disambut antusias pemda di Malang Raya. Sejumlah ruas jalan sudah diajukan agar diperbaiki.
Pemkot Malang misalnya memastikan Jalan Ki Ageng Gribig hingga kawasan Sawojajar akan menjadi sasaran proyek perbaikan jalan oleh pemerintah pusat. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menyambut baik realisasi pengerjaan perbaikan jalan ini dalam waktu dekat.
Kabid Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang Nur Cholis menjelaskan tahun lalu pihak Kementerian PUPR pusat sudah melakukan pemetaan. Termasuk yang akan diperbaiki dengan biaya dari pemerintah pusat.
“Memang yang kita ajukan ada, tapi sepertinya yang disetujui dari exit Tol Madyopuri ke arah Jalan Ki Ageng Gribig, lalu masuk ke Jalan Danau Toba lurus ke Jalan Danau Ranu Grati, Jalan Urip Sumoharjo konek ke Jalan Panglima Sudirman,” jelas Cholis sapaan akrabnya.
Jalan daerah Kota Malang lainnya yang akan diperbaiki pusat yakni dari exit Tol Madyopuro menuju arah utara. Yakni Jalan Madyopuro, lalu Jalan LA Sucipto. Jalan-jalan daerah inilah yang akan menjadi sasaran perbaikan jalan daerah dari pemerintah pusat.
“Kami sebenarnya ajukan juga perbaikan yang dari exit Tol Madyopuro ke Jalan Ki Ageng Gribig lalu Mayjen Sungkono. Tapi yang disetujui yang itu tadi. Jadi Jalan Mayjen Sungkono tahun ini perbaikannya pakai APBD Kota Malang,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) pembangunan dan perbaikan jalan daerah di seluruh kabupaten, kota dan provinsi. Anggaran yang disiapkan tahun ini sebesar Rp 32 triliun.
Sementara itu Kabid Bina Marga DPUPR Kota Batu, Eko Setiawan mengatakan belum ada jalan berstatus daerah yang diusulkan ke pemerintah pusat untuk dibenahi.
Ia menjelaskan bahwa lebih banyak jalan rusak yang dikeluhkan oleh masyarakat adalah jalan provinsi. Tepatnya di Jalan Ir Soekarno.
“Menurut kami yang perlu ditingkatkan adalah Jalan Ir Soekarno karena sering berlubang. Apalagi jalan tersebut merupakan jalur utama wisatawan menuju Kota Batu,” bebernya.
Sedangkan untuk jalan daerah, pihaknya memastikan tidak ada yang rusak parah. Bahkan pihaknya langsung turun jalan menambal jalan berlubang setelah menerima keluhan masyarakat.
“Jika ada kerusakan jalan segera kami lakukan penanganan. Kerusakan jalan itu keniscayaan, tapi respon cepat untuk penanganan itu kewajiban,” paparnya.
Oleh karena itu DPUPR Kota Batu akan mengupayakan semaksimal mungkin memberikan dukungan infrastruktur untuk sektor pariwisata dan sekaligus pemerataan perekonomian.
Eko menambahkan total ruas jalan di Kota Batu mencapai 422 Km. Dengan panjang 39 Km adalah jalan provinsi, 175 Km jalan kota dan selebihnya 208 Km adalah jalan lingkungan.
Sedangkan di Kabupaten Malang, Jalan Gondanglegi-Balekambang merupakan salah satu ruas jalan yang kondisinya rusak parah. Kerusakannya sudah cukup lama. Sejak tahun 2018 lalu. Pemkab Malang mengajukan perbaikan jalan tersebut ke pemerintah pusat.
Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Suwiknyo mengatakan ruas Jalan Gondanglegi-Balekambang rusak akibat pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) tahap II. Saat pembangunan JLS, jalan sepanjang 31 kilomteter ini dilewati kendaraan-kendaraan berat yang membawa material pembangunan JLS tahap II.
“Sejak tahun 2019 lalu, kami mengusulkan ke Kementerian PUPR agar ruas jalan Gondanglegi – Balekambang menjadi Jalan Strategis Nasional. Keberadaannya mendukung JLS. Selain itu, jalan ini juga menjadi akses utama menuju tempat wisata,’’ kata Suwiknyo.
Dia bersyukur Kementerian PUPR menyetujui usulan itu. Dengan adanya persetujuan itu, maka pembenahan jalan ditanggung pemerintah pusat. Bahkan menurut Suwiknyo, perbaikan jalan yang rusak parah dilakukan tahun ini.
Dia menyebutkan, sesuai rapat koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali, Pemkab Malang mendapatkan beban pembebasan lahan di sepanjang 16 kilometer dari 31 kilometer. Sisanya ditangani pemerintah pusat dan Pemprov Jatim. (ica/eri/ira/van)