MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Belum resmi dilakukan pembongkaran untuk kebutuhan revitalisasi, pagar tembok Taman Alun-Alun Tugu Kota Malang ambrol ditabrak kendaraan roda empat, Rabu (8/6) dini hari kemarin.
Pagar tembok yang berada di depan Gedung DPRD Kota Malang di Jalan Kertanegara itu ambrol sekitar 2 meter. Penabrak diketahui mengenderai Mobil Dobel Kabin jenis Pickup Nissan Navara dengan Nopol L-8126-BX. Diduga karena mengantuk saat berkendara dan menabrak pada pukul 02.40 WIB kemarin.
Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menegaskan pengendara yang menabrak tetap harus mengganti rugi dan melakukan perbaikan. Ini ditegaskan Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto saat dikonfirmasi. “Pemilik kendaraan harus ganti rugi. Jadi harus ada penggantian temboknya. Kita akan tanya teman-teman bangunan berapa kerugiannya nanti kita serahkan ke yang nabrak. Agar bisa dikembalikan ke semula,” jelas Wahyu, kemarin.
Sebelumnya DLH Kota Malang mengungkapkan rencana pembongkaran pagar tembok Alun-Alun Tugu Kota Malang akan dilakukan dalam waktu dekat untuk rencana revitalisasi taman. Anggarannya pun sudah ditentukan yakni Rp 1,5 miliar.
Wahyu menjelaskan rencana tersebut masih akan direalisasikan setelah PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Sekitar bulan Agustus 2022 mendatang. “Sesuai DED nya memang pagar dibongkar agar pandangan luas ke arah taman lebih luas. Taman akan dipercantik dengan tambahan fasilitas-fasilitas taman,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mengatakan sementara ini pembahasan pembongkaran pagar tembok Alun-Alun Tugu Kota Malang masih belum melibatkan DPRD Kota Malang secara khusus. Meski begitu ia berpesan agar pembangunan taman atau pun revitalisasi fasilitas-fasilitas umum kedepan diharapkan bisa memberikan keuntungan secara perekonomian. Utamanya pasca kondisi pandemi 2 tahun terakhir.
“Untuk pembongkaran pagar taman Alun-alun bundar ini kami harap dilakukan sesuai dengan kemanfaatannya. Diarahkan agar bisa lebih bermanfaat secara ekonomi dan sosial,” pungkas Fathol. (ica/udi)