.
Friday, December 13, 2024

Akhir Pekan, Bawaslu Tertibkan Ribuan APK

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-  Bawaslu Kota Malang mencatat ada 1.442 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan pemasangan APK. Pada akhir pekan ini, Bawaslu akan menertibkan APK tersebut.

“Per Rabu kemarin yang kami catat sekitar 1.442 APK melanggar,” kata Ketua Bawaslu Kota Malang M Ariffudin kepada Malang Posco Media, kemarin.

Jenis pelanggarannya menurut Arif beragam. Termasuk dengan APK yang kondisinya sudah rusak dan keberadaannya dinilai mengganggu, baik mengganggu pengendara atau mengganggu pejalan kaki.

Selain itu, penertiban juga dilakukan untuk APK yang dipasang di lokasi yang tidak disebutkan dalam SK KPU Kota Malang 134 tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan APK. Dalam SK tersebut, diatur lokasi-lokasi yang boleh dipasang APK di setiap kecamatan.

Rinciannya yakni, Kecamatan Klojen 102 titik kawasan, Kecamatan Blimbing 64 titik kawasan, Kecamatan Kedungkandang 61 titik kawasan, Kecamatan Sukun 97 titik kawasan, Kecamatan Lowokwaru 219 titik kawasan.

“Bentuk pelanggarannya beberapa tempat tidak sesuai dengan yang sudah di lokasi, kan sudah tahu ada titik lokasi yang ditentukan oleh KPU,” terang Arif.

Selanjutnya, dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk pelaksanaan penertiban yang dijadwalkan akhir pekan ini.

“Nanti eksekusinya antara Sabtu atau Minggu. Itu memang kami khususkan di waktu malam biar tidak mengganggu aktivitas lalu-lintas,” pungkas Arif. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img