Sunday, February 23, 2025

Aksi Massa Tolak Revisi UU Pilkada Panas, Tetap Diterima DPRD Kota Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Aksi massa mahasiswa dan berbagai elemen  menolak rencana Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, Jumat (23/8) kemarin berlangsung panas. Massa aksi menjebol pagar sisi barat Gedung DPRD Kota Malang. Massa yang tergabung dalam Aliansi Malang Bergerak itu  sempat merangsek masuk gedung dewan.

Awalnya  ribuan mahasiswa itu berjalan dari Jalan Semeru dan tiba di Jalan Tugu, sekitar pukul 15.00 WIB. Orasi  orator di atas mobil komando  diikuti dengan lantang oleh seluruh massa aksi. Selain aksi mengawal penolakan Revisi UU Pilkada yang direncanakan oleh DPR RI, juga membawa isu Tragedi Kanjuruhan.

-Advertisement- Pengumuman

“Kita tidak tuli, kita tidak buta. Rezim pemerintah saat ini berusaha membangun dinasti. Tidak ada yang bisa menguasai  nusantara ini sendirian,” teriak salah satu orator aksi.

Panasnya aksi saat massa mulai melakukan aksi dorong di pintu Barat Gedung DPRD Kota Malang. Kericuhan kemudian semakin menjadi, saat lemparan batu, pot bunga, hingga flare menghujani gedung DPRD Kota Malang.

Massa pun merapatkan barisan, memaksa masuk melalui pintu yang dijebol sebelumnya. Namun, gerakan ini sempat dimediasi  Wakapolresta Malang Kota AKBP Adhitya Panji Anom. Namun, upaya merangsek masuk masih terus dilakukan.

Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam massa aksi ini masuk ke gedung dewan yang disebutkan orator sebagai ‘Rumah Kita’. Bahkan perwakilan anggota DPRD Kota Malang Periode 2019-2024 yang sempat keluar menemui massa, terpaksa harus masuk kembali ke gedung dewan.

“Kami di sini mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Kami merasa perwakilan rakyat (DPR RI) itu, justru mencederai dan melukai perasaan rakyat. Memang sudah mendeklrasikan untuk membatalkan, namun kami berkaca kembali di tahun 2019, bahwa kita selalu dibohongi,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah tetap mendengarkan kepentingan kedaulatan rakyat. Pemerintah akan menjalankan sesuai konstitusi yang berlaku. Massa aksi beranggapan bahwa DPR RI tidak pernah bekerja untuk kepentingan rakyat.

“Kami akan membuat eskalasi gerakan yang lebih besar dan lebih konsisten. Kehadiran kami di sini sebagai legitimasi secara sosialilogis, mahasiswa itu tidak pernah buta dan tidak tuli untuk realitas, dan ini penting untuk kita perjuangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Periode 2019-2024 Made Riandiana Kartika SE MM sempat menemui massa pengunjuk rasa. Made bersama Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah dan Asmualik. Selain itu sejumlah pewakilan anggota dewan, seperti Arief Wahyudi,  Eko Herdiyanto, H Akhdiyat Syabril Ulum dan beberapa anggota dewan lainnya. 

Lebih lanjut Made mengatakan pihaknya  menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog di dalam gedung DPRD. Hal ini karena keterbarasan ruangan, serta akan diadakannya agenda kenegaraan yakni pelantikan Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029.

“Tidak mungkin kami tampung semua. Kami meminta 50 orang perwakilan. Intinya kami sudah mendapat bocoran rilis tadi, dan kami sepakat itu. Sebenarnya kami ingin orasi di depan, namun karena alasan keamanan tidak jadi,” kata Made.

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya telah menerima tuntutan massa aksi. Pada kesempatan itu, terjadi kesepakatan yang ditandatangani setiap fraksi DPRD Kota Malang. Kemudian berkas ini akan diserahkan atau dikirim ke Sekretariat DPR RI, untuk menjadi pertimbangan di tingkat pusat.

“Hari ini langsung kami kirimkan ke Sekretariat DPR RI. Setelah itu, akan dilaporkan ke korlapnya masing-masing,”   imbuhnya. Massa akhirnya bergerak mundur dan membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB. Saat proses pembubaran juga dibantu dan dikawal petugas gabungan, dan berlangsung tertib serta kondusif.(rex/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img