.
Friday, November 22, 2024

Aksi Perundungan Anak, Polresta Lakukan Trauma Healing

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Seorang anak bernama Krucil (bukan nama sebenarnya), 14, menjadi korban bullying (perundungan) oleh teman bermainnya. Perundungan itu membuat korban mengalami trauma bahkan sempat menolak sekolah dan bertemu dengan temannya.

Hal itu diceritakan oleh ibu korban berinisial GP. Ia menceritakan bahwa korban ini saat itu tiba-tiba menceritakan, kalau habis dirundung oleh temannya.

Namun dirinya tidak bisa berbuat banyak karena tidak cukup kuat bukti. Hingga, di awal Bulan Agustus ada seseorang yang memberitahu terdapat video yang berisi saat buah hatinya dirundung oleh sekitar empat anak yang merupakan teman bermain korban.

“Kejadian itu sekitar pertengahan Bulan Juli 2022 lalu. Saat itu anak saya diajak bermain ke rumah temannya di wilayah Jalan Kendalsari Kelurahan/Kecamatan Lowokwaru. Di video itu, anak saya dipukul pakai bantal beberapa kali. Kemudian dihantam pakai boneka,” jelasnya.

Tidak sampai di situ, para pelaku anak itu juga sempat menelanjangi korban hingga memakai celana dalam saja. Dalam video tersebut sempat terekam korban menangis.

“Anak saya juga diberikan bedak di wajahnya, pokoknya diperlukan tidak sebagaimana mestinya. Tentu saja sontak saya langsung membuat laporan ke Polsek Lowokwaru. Dari Polsek saya diarahkan untuk langsung ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota,” terang Ibu korban.

Sang ibu diketahui sudah melaporkan kejadian tersebut Rabu, (24/8) lalu. Dan saat ini kasusnya sedang dalam proses penaganan pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan pendalaman. Selain itu kondisi korban yang belum stabil, juga sudah diberikan penanganan melalui Tim Trauma Healing Polresta Malang Kota.

“Saat ini kami sudah melalukan pendalaman. Selanjutnya setelah mengetahui keterangan dan cerita dari korban, kami akan memanggil saksi-saksi yang terduga melakukan tindakan perundungan tersebut,” jelasnya. (rex/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img